Nomor Surat Keputusan Presiden tentang AD Gerakan Pramuka

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
26 Maret 2023 18:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sebutkan nomor surat keputusan presiden tentang AD gerakan pramuka. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Sebutkan nomor surat keputusan presiden tentang AD gerakan pramuka. Sumber: unsplash.com
ADVERTISEMENT
Gerakan pramuka merupakan sebuah organisasi dunia yang lahir pada tahun 1961, yang pada mulanya berfokus mengkaji kejadian atau peristiwa pada tahun 1960-an. Di Indonesia, gerakan pramuka ini sudah diatur dalam sejumlah peraturan tertulis yang bersifat resmi dan mengikat. Namun, bisakah Anda sebutkan nomor surat keputusan presiden tentang AD gerakan pramuka?
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang ingin tahu informasi tersebut, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel di bawah ini.

Nomor Surat Keputusan Presiden tentang AD Gerakan Pramuka

Sebutkan nomor surat keputusan presiden tentang AD gerakan pramuka. Sumber: unsplash.com
Mengutip dari buku Taklukkan Syarat-Syarat Kecakapan Umum karya Ubet Zubaidi (2018:43), nomor surat keputusan presiden tentang AD gerakan pramuka adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 yang ditetapkan pada tanggal 20 Mei 1961. Dalam keputusan presiden tersebut, disebutkan bahwa gerakan pramuka merupakan satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan untuk menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia serta mengesahkan anggaran dasar gerakan pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk, serta pegangan bagi pengelola dalam menjalankan tugasnya.
Sebelum adanya ketetapan tersebut, gerakan pramuka di Indonesia menggunakan peraturan dari Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960 yang disahkan pada tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Pada ketetapan ini, dijelaskan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila, penertiban kepanduan dan pendidikan kepanduan agar diintensifkan, serta menyetujui rencana pemerintah untuk mendirikan pramuka.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan ketetapan tersebut, maka bisa disimpulkan bahwa pemerintah Indonesia wajib membentuk organisasi gerakan pramuka. Hal inilah yang kemudian mendorong presiden mengumpulkan tokoh-tokoh penting dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia. Agendanya adalah untuk memperbaharui metode dan aktivitas pendidikan pada seluruh organisasi kepanduan yang selanjutnya akan dilebur menjadi satu dengan nama pramuka.
Selain itu, presiden juga menunjuk panitia dengan anggota Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Achmadi selaku Menteri Transmigrasi, Koperasi, dan Pembangunan Masyarakat Desa, Prof. Prijono, serta Azis Sales selaku Menteri Pertanian untuk melakukan suatu pengesahan. Baru setelahnya presiden membuat ketetapan terkait dengan gerakan pramuka tersebut.
Itu dia ulasan singkat tentang keputusan presiden tentang AD gerakan pramuka yang menarik untuk Anda ketahui. (Anne)
ADVERTISEMENT