Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Orang yang Berkurban Boleh Memakan Daging Kurban Maksimal Berapa? Ini Jawabannya
25 Juni 2023 20:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berkurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan oleh Allah SWT. Selain mendapatkan pahala, dengan berkurban bisa membantu sesama umat manusia. Namun muncul pertanyaan mengenai orang yang berkurban boleh memakan daging kurban maksimal berapa.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan hal tersebut, maka harus merujuk pada aturan yang ada di dalam Al-Quran dan juga Al-Hadis. Karena dua sumber tersebut merupakan sumber utama hukum Islam.
Penjelasan Mengenai Orang yang Berkurban Boleh Memakan Daging Kurban Maksimal Berapa
Dikutip dari buku Fiqih karya Udin Wahyudin, (Grafindo) dijelaskan bahwa berkurban hukumnya adalah sunnah muakkadah. Arti dari hukum tersebut adalah ibadah yang hukumnya sunnah, akan tetapi mendekati wajib.
Sehingga sebagai umat Islam sebaiknya berkurban apabila sudah mampu, karena ibadah yang satu ini membutuhkan pengorbanan berupa harta. Di mana berkurban dilakukan dengan menyembelih kambing atau sapi.
Perintah untuk berkurban sendiri dijelaskan di dalam Al-Quran dan hadis. Salah satunya adalah melalui surat Al-Kautsar ayat 1-2 dan hadis yang artinya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
"Sungguh, kami telah memberiku (Muhammad) nikmat banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah" (QS. Al-Kautsar: 1-2)
Dari Abu Hurairah "Rasulullah SAW telah bersabda, barang siapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat salat kami" (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Lalu orang yang berkurban boleh memakan daging kurban maksimal berapa bagian? Ada beberapa pendapat ulama yang membahas mengenai hal tersebut. Pendapat pertama mengatakan jika maksimal jatah bagi orang yang berkurban adalah sepertiganya.
Dalam mengambil jatah daging kurban sebaiknya tak berlebihan. Bagaimanapun juga, ibadah kurban dianjurkan untuk sedekah kepada orang yang membutuhkan, bukan untuk keuntungan pribadi.
Terkait dengan hukum memakan daging bagi yang berkurban, hukumnya adalah wajib atau sangat dianjurkan. Beberapa ulama menjelaskan jika orang yang berkurban dianjurkan untuk mencicipi satu hingga tiga suap dengan harapan mendapatkan keberkahan.
ADVERTISEMENT
Dalam kitab Al-Fath al-Mu’in dijelaskan bahwa bagian yang dianjurkan untuk dikonsumsi orang yang berkurban adalah bagian hatinya. Jadi itu adalah penjelasan mengenai orang yang berkurban boleh memakan daging kurban maksimal berapa. (WWN)