Konten dari Pengguna

Orang yang Mengeluarkan Zakat dan Istilah Lainnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Orang Yang Mengeluarkan Zakat Dinamakan, Foto: Unsplash/All_About_Najmi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Orang Yang Mengeluarkan Zakat Dinamakan, Foto: Unsplash/All_About_Najmi.

Zakat merupakan rukun Islam yang ke-3 dan wajib untuk dilaksanakan bagi yang mampu. Orang yang mengeluarkan zakat dinamakan Muzaki. Besaran zakat yang harus dibayarkan berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Zakat sendiri jenisnya ada banyak, yaitu zakat fitrah, zakat mal dan zakat penghasilan. Orang yang menerima zakat pun tidak bisa sembarangan. Hanya orang-orang yang termasuk dalam golongan penerima zakat yang berhak.

Istilah Orang yang Mengeluarkan Zakat

Ilustrasi Orang Yang Mengeluarkan Zakat Dinamakan, Foto: Unsplash/All_About_Najmi.

Dalam ajaran Islam, membayar zakat merupakan salah satu cara membersihkan harta. Selain itu, zakat juga bermanfaat untuk membantu orang yang kurang mampu.

Dikutip dari laman baznas.go.id, orang yang mengeluarkan zakat dinamakan Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.

Muzaki adalah individu atau badan yang memenuhi syarat untuk memberikan zakat karena telah mencapai nishab (batas minimum harta yang dikenakan zakat) dan haul (telah berlalu satu tahun kepemilikan harta tersebut), sesuai dengan syariat Islam.

Zakat yang dikeluarkan oleh muzaki bisa berupa zakat mal (zakat harta) atau zakat fitrah (zakat yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan sebelum salat Idul Fitri).

Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Ilustrasi Orang Yang Mengeluarkan Zakat Dinamakan, Foto: Unsplash/Avid.

Dikutip dari laman baznas.go.id, berikut adalah golongan orang yang berhak menerima zakat:

  1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Mereka sering kali bergantung pada bantuan orang lain untuk bertahan hidup.

  2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. Mereka masih perlu bantuan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

  3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Amil berperan penting dalam memastikan bahwa zakat sampai ke tangan yang membutuhkan.

  4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

  5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka membayar tebusan dan mendapatkan kebebasan.

  6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Zakat dapat membantu mereka melunasi utang yang membebani.

  7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

  8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka kembali ke rumah atau melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Efek Rumah Kaca? Ini Penjelasan dan Penyebabnya

Jadi, orang yang mengeluarkan zakat dinamakan Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik. (Umi)