Pancasila sebagai Etika Politik dan Contohnya dalam Kehidupan Bernegara

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia yang membuatnya menjadi sumber dari segala sumber hukum dan norma yang ada di dalam masyarakat. Salah satunya adalah norma kenegaraan yang berkaitan erat dengan etika politik. Meski begitu, belum banyak orang yang bisa jelaskan Pancasila sebagai etika politik.
Padahal dalam pelaksanaannya, Pancasila memegang peranan yang sangat penting di segala aspek kehidupan, termasuk kenegaraan dan urusan politik. Oleh karena itulah, sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui pandangan Pancasila sebagai etika politik tersebut.
Pancasila sebagai Etika Politik
Mengutip dari buku Paradigma Baru Pendidikan Pancasila oleh Winarno (2016), dalam penyelenggaraan negara, etika politik menuntut agar kekuasaan negara dapat dijalankan dengan normal tertentu, yakni asas legalitas yang dijalankan sesuai hukum yang berlaku, disahkan dan dijalankan secara demokratis, serta dilaksanakan sesuai prinsip moral.
Nantinya, seluruh aspek yang menyangkut kekuasaan, kebijaksanaan yang berhubungan dengan publik, serta pembagian kewenangan akan didasarkan pada legitimasi moral religius. Hal ini sesuai dengan Pancasila sila pertama dan sila kedua.
Tak hanya itu saja, penyelenggaraan negara juga harus berdasarkan pada legitimasi hukum, yakni prinsip legalitas. Dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3), dijelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.
Oleh karena itulah, keadilan dalam hidup bersama harus sesuai dengan bunyi sila kelima Pancasila. Di mana keadilan sosial merupakan tujuan utama dari kehidupan negara. Artinya, segala kebijakan, kekuasaan, dan kewenangan penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada hukum yang berlaku.
Apalagi negara berasal dari rakyat, yang artinya segala kebijaksanaannya senantiasa harus bertujuan untuk rakyat. Hal ini sesuai dengan sila keempat, di mana rakyat merupakan asal mula kekuasaan negara.
Lalu, dalam pelaksanaan politik praktis, segala hal yang berkaitan dengan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus berdasarkan pada legitimasi dari rakyat atau legitimasi demokrasi.
Beberapa contoh penerapan Pancasila sebagai etika politik antara lain adalah kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif dasar listrik dan telepon, kebijakan ekonomi mikro dan makro, serta adanya reformasi infrastruktur politik yang harus didasarkan pada legitimasi hukum, demokrasi, dan moral.
Baca Juga: Tergerusnya Etika Politik Akibat Korupsi dan Kekuasaan
Demikian penjelasan mengenai Pancasila sebagai etika politik dan contohnya yang bisa disimak. (Anne)
