Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pancasila sebagai Wujud Cita-Cita dan Tujuan Nasional Bangsa
12 Juli 2024 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pancasila tidak hanya menjadi dasar hubungan antarwarganegara dengan negara, melainkan juga sebagai wujud cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Pancasila adalah ideologi yang menjadi jiwa bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sebagai ideologi, Pancasila merupakan pandangan atau wawasan mengenai cita-cita dan tujuan bangsa. Itu artinya Pancasila melandasi peraturan dan norma-norma yang hidup dalam masyarakat di Indonesia.
Pancasila Tidak Hanya Menjadi Dasar Hubungan Antarwarganegara dengan Negara, melainkan juga sebagai Wujud Cita-Cita dan Tujuan Bangsa
Pancasila menjadi landasan atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila adalah ideologi bagi bangsa Indonesia.
Sebagai ideologi, Pancasila tidak hanya menjadi dasar hubungan antarwarganegara dengan negara, melainkan juga sebagai wujud cita-cita dan tujuan bangsa.
Menurut buku Memahami Pancasila dari Masa ke Masa oleh Isriadi Wijiastuti, S.Pd (2022: 46), Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa bermakna bahwa Pancasila perlu dijadikan sebagai acuan dalam mengarahkan tujuan bangsa dan negara.
ADVERTISEMENT
Tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang pokok pikirannya adalah sebagai berikut:
Jika diperhatikan, seluruh isi pokok pikiran tersebut sesuai dengan isi kelima sila dalam Pancasila. Pancasila terkandung dan dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 yang lalu dijabarkan pada batang tubuh UUD 1945.
Dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa, beberapa upaya yang dilakukan negara Indonesia adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Baca juga: Dasar Hukum Penggunaan Lambang Negara
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa Pancasila tidak hanya menjadi dasar hubungan antarwarganegara, melainkan juga sebagai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Artinya Pancasila selain menjadi dasar hubungan bermasyarakat juga menjadi dasar negara dalam membuat peraturan dan memenuhi kebutuhan warga negaranya dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa. (IND)