Konten dari Pengguna

Pancasila sebagai Wujud Cita-Cita dan Tujuan Nasional Bangsa

Berita Terkini
Penulis kumparan
12 Juli 2024 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk pancasila tidak hanya menjadi dasar hubungan antarwarganegara dengan negara, melainkan juga sebagai. Sumber: unsplash.com/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk pancasila tidak hanya menjadi dasar hubungan antarwarganegara dengan negara, melainkan juga sebagai. Sumber: unsplash.com/Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
Pancasila tidak hanya menjadi dasar hubungan antarwarganegara dengan negara, melainkan juga sebagai wujud cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Pancasila adalah ideologi yang menjadi jiwa bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sebagai ideologi, Pancasila merupakan pandangan atau wawasan mengenai cita-cita dan tujuan bangsa. Itu artinya Pancasila melandasi peraturan dan norma-norma yang hidup dalam masyarakat di Indonesia.

Pancasila Tidak Hanya Menjadi Dasar Hubungan Antarwarganegara dengan Negara, melainkan juga sebagai Wujud Cita-Cita dan Tujuan Bangsa

Ilustrasi untuk pancasila tidak hanya menjadi dasar hubungan antarwarganegara dengan negara, melainkan juga sebagai. Sumber: usnplash.com/Hasyir Anshori
Pancasila menjadi landasan atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila adalah ideologi bagi bangsa Indonesia.
Sebagai ideologi, Pancasila tidak hanya menjadi dasar hubungan antarwarganegara dengan negara, melainkan juga sebagai wujud cita-cita dan tujuan bangsa.
Menurut buku Memahami Pancasila dari Masa ke Masa oleh Isriadi Wijiastuti, S.Pd (2022: 46), Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa bermakna bahwa Pancasila perlu dijadikan sebagai acuan dalam mengarahkan tujuan bangsa dan negara.
ADVERTISEMENT
Tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang pokok pikirannya adalah sebagai berikut:
Jika diperhatikan, seluruh isi pokok pikiran tersebut sesuai dengan isi kelima sila dalam Pancasila. Pancasila terkandung dan dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 yang lalu dijabarkan pada batang tubuh UUD 1945.
Dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa, beberapa upaya yang dilakukan negara Indonesia adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa Pancasila tidak hanya menjadi dasar hubungan antarwarganegara, melainkan juga sebagai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Artinya Pancasila selain menjadi dasar hubungan bermasyarakat juga menjadi dasar negara dalam membuat peraturan dan memenuhi kebutuhan warga negaranya dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa. (IND)