Konten dari Pengguna

Pembagian Jenis Hukum dan Contoh Hukum Subjektif di Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
27 April 2023 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Contoh Hukum Subjektif. (Foto: Tingey Injury Law Firm | Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Hukum Subjektif. (Foto: Tingey Injury Law Firm | Unsplash.com)
ADVERTISEMENT
Apakah kamu tahu contoh hukum subjektif di Indonesia? Indonesia merupakan negara hukum. Maksudnya adalah roda pemerintahan Indonesia dijalankan atas dasar hukum yang baik dan juga adil. Perwujudan Indonesia sebagai negara hukum sangat dijunjung tinggi.
ADVERTISEMENT
Maka tak mengherankan jika semua memiliki dasar hukum. Namun tahukah kamu bahwa di Indonesia terdapat berbagai macam jenis hukum? Simak ulasan di bawah ini untuk mengetahui jenis-jenisnya.

Pengertian, Jenis Hukum, dan Contoh Hukum Subjektif di Indonesia

Ilustrasi Contoh Hukum Subjektif. (Foto: Tingey Injury Law Firm | Unsplash.com)
Seperti yang telah disebutkan di atas, Indonesia merupakan negara yang didasari oleh hukum. Lantas apa yang dimaksud dengan hukum? Hukum dapat diartikan sebagai suatu peraturan yang memiliki sifat memaksa, dibuat oleh badan-badan resmi berwajib, dan jika dilanggar maka akan mendapatkan hukuman.
Hukum di Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis. Jenis-jenis tersebut terbagi menurut sumber, bentuk, tempat berlaku, dan lain sebagainya. Berikut jenis-jenis hukum yang ada di Tanah Air.
ADVERTISEMENT

1. Menurut Bentuknya

Menurut bentuknya, hukum terbagi menjadi dua yakni tertulis dan tidak tertulis. Hukum tidak tertulis adalah hukum kebiasaan. Sementara hukum tidak tertulis terdiri dari hukum yang telah dikodifikasi dan belum dikodifikasi.

2. Menurut Sumbernya

Menurut sumbernya, hukum terbagi menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

3. Menurut Tempat Berlakunya

ADVERTISEMENT

4. Menurut Wujudnya

Nah, jadi contoh hukum subjektif adalah Hak Asasi Manusia atau HAM. Semoga pembahasan di atas dapat menambah ilmu tentang hukum di Indonesia ya. (FAR)