Konten dari Pengguna

Pembahasan Lengkap Contoh Soal Rekonsiliasi Fiskal dalam Pajak

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Contoh Soal Rekonsiliasi Fiskal. (Foto: stevepb by https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Soal Rekonsiliasi Fiskal. (Foto: stevepb by https://pixabay.com/id/)

Dalam perhitungan secara komersial bagi perusahaan, semua pendapatan atau dalam istilah Undang-undang semua tambahan penghasilan adalah yang akan menambah laba kena pajak. Semua pengeluaran merupakan biaya yang akan mengurangi laba kena pajak. Namun, tidak semua pendapatan adalah faktor penambahan laba kena pajak. Contoh soal rekonsiliasi fiskal membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Rekonsiliasi fiskal adalah proses penyesuaian atau pencocokkan atas laba komersial yang berbeda dengan ketentuan fiskal untuk menghasilkan laba yang sesuai dengan ketentuan pajak. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai rekonsiliasi fiskal.

Pembahasan Contoh Soal Rekonsiliasi Fiskal

Ilustrasi Contoh Soal Rekonsiliasi Fiskal. (Foto: Shutterbug75 by https://pixabay.com/id/)

Sebelumnya sudah dijelaskan mengenai pengertian rekonsiliasi fiskal. Dikutip dari buku Tinjauan Praktik Pajak dan Sistem Informasi Akuntansi yang ditulis oleh Rahmawati, dkk (2022: 24), tujuan dari rekonsiliasi fiskal adalah untuk memenuhi kebutuhan atas pelaporan pajak yang sesuai dengan peraturan perpajakan. Adapun hasil dari proses ini berupa laporan keuangan fiskal.

Baca juga: Peran Penting Rekonsiliasi dalam Laporan PNBP

Rekonsiliasi fiskal sangat penting dilakukan agar output yang dihasilkan dapat ditujukan untuk kepentingan perpajakan yang sesuai dengan PPh terutang. Berikut adalah contoh soal rekonsiliasi fiskal untuk latihan:

Data laporan laba rugi perusahaan:

  • Pendapatan bruto = 22,457,206,100

  • Harga pokok penjualan = 14,910,253,798

  • Laba kotor (gross profit) = 7,546,952.302

  • Beban pemasaran = 495,281,84

  • Beban administrasi dan umum = 3,688,057,532

  • Pendapatan (beban) lainnya = 343,224,814

  • Laba sebelum pajak = 3,020,388,142

Perhitungan Pajak PPh Pasal 29 Badan Usaha:

I. Penyesuaian Pajak

Koreksi Negatif

Bunga & Pendapatan lain = 11,188,669

Koreksi Positif

Entertain, Komisi, Adm Bank = 577,829,739

Laba setelah koreksi pajak = 3,587,029,212

II. Tarif Pajak Penghasilan

Pajak dapat fasilitas

Batas fasilitas = 4,800,000,000

Pendapatan bruto = 22,457,206,100

Penghasilan kena pajak = 3,587,029,212

(A/B) x C = 766, 691,108

III. Pajak tidak dapat fasilitas

Penghasilan kena pajak = 3,587,029,212

Penghasilan dapat fasilitas = 766,691,108

A-B = 2,820,338,104

IV. Penghasilan Kena Pajak

Dapat fasilitas (50% x 25%) = 95,836,388

Tidak dapat fasilitas 25% = 705,084,526

Penghasilan Kena Pajak = 800.920,915

PPh Pasal 23 = 126,521,045

Taksiran pajak penghasilan adalah 674,399,870

Semoga contoh soal rekonsiliasi fiskal dapat menambah wawasan kamu! (CHL)