Konten dari Pengguna

Pembahasan Lengkap Contoh Soal Rekonsiliasi Fiskal dalam Pajak

Berita Terkini
Penulis kumparan
10 April 2023 17:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Contoh Soal Rekonsiliasi Fiskal. (Foto: stevepb by https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Soal Rekonsiliasi Fiskal. (Foto: stevepb by https://pixabay.com/id/)
ADVERTISEMENT
Dalam perhitungan secara komersial bagi perusahaan, semua pendapatan atau dalam istilah Undang-undang semua tambahan penghasilan adalah yang akan menambah laba kena pajak. Semua pengeluaran merupakan biaya yang akan mengurangi laba kena pajak. Namun, tidak semua pendapatan adalah faktor penambahan laba kena pajak. Contoh soal rekonsiliasi fiskal membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Rekonsiliasi fiskal adalah proses penyesuaian atau pencocokkan atas laba komersial yang berbeda dengan ketentuan fiskal untuk menghasilkan laba yang sesuai dengan ketentuan pajak. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai rekonsiliasi fiskal.

Pembahasan Contoh Soal Rekonsiliasi Fiskal

Ilustrasi Contoh Soal Rekonsiliasi Fiskal. (Foto: Shutterbug75 by https://pixabay.com/id/)
Sebelumnya sudah dijelaskan mengenai pengertian rekonsiliasi fiskal. Dikutip dari buku Tinjauan Praktik Pajak dan Sistem Informasi Akuntansi yang ditulis oleh Rahmawati, dkk (2022: 24), tujuan dari rekonsiliasi fiskal adalah untuk memenuhi kebutuhan atas pelaporan pajak yang sesuai dengan peraturan perpajakan. Adapun hasil dari proses ini berupa laporan keuangan fiskal.
Rekonsiliasi fiskal sangat penting dilakukan agar output yang dihasilkan dapat ditujukan untuk kepentingan perpajakan yang sesuai dengan PPh terutang. Berikut adalah contoh soal rekonsiliasi fiskal untuk latihan:
ADVERTISEMENT
Data laporan laba rugi perusahaan:
Perhitungan Pajak PPh Pasal 29 Badan Usaha:
I. Penyesuaian Pajak
Koreksi Negatif
Bunga & Pendapatan lain = 11,188,669
Koreksi Positif
Entertain, Komisi, Adm Bank = 577,829,739
Laba setelah koreksi pajak = 3,587,029,212
II. Tarif Pajak Penghasilan
Pajak dapat fasilitas
Batas fasilitas = 4,800,000,000
Pendapatan bruto = 22,457,206,100
Penghasilan kena pajak = 3,587,029,212
(A/B) x C = 766, 691,108
III. Pajak tidak dapat fasilitas
Penghasilan kena pajak = 3,587,029,212
Penghasilan dapat fasilitas = 766,691,108
A-B = 2,820,338,104
ADVERTISEMENT
IV. Penghasilan Kena Pajak
Dapat fasilitas (50% x 25%) = 95,836,388
Tidak dapat fasilitas 25% = 705,084,526
Penghasilan Kena Pajak = 800.920,915
PPh Pasal 23 = 126,521,045
Taksiran pajak penghasilan adalah 674,399,870
Semoga contoh soal rekonsiliasi fiskal dapat menambah wawasan kamu! (CHL)