Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Pembayaran Balas Jasa atas Faktor Produksi dalam Ilmu Ekonomi
15 Juli 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam ilmu ekonomi , terdapat balas jasa yang harus dilakukan oleh pemilik jasa produksi. Adapun pembayaran balas jasa atas faktor produksi diberikan oleh rumah tangga produsen. Tentu saja pembayaran balas jasa ini terbagi ke dalam beberapa jenis.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, penting bagi seseorang yang sedang belajar ilmu ekonomi untuk memahami jenis-jenis balas jasa dengan baik. Hal ini karena proses balas jasa berkaitan dengan banyak pihak.
Pembayaran Balas Jasa atas Faktor Produksi
Mengutip dari buku Belajar Kebudayaan, Sosial, dan Sejarah Dunia, Samsudin Renhoat, Dedy Achmad Kurniady, dan Rahmat Fahli (2023:114), pembayaran balas jasa atas faktor produksi diberikan oleh rumah tangga produsen.
Berikut ini adalah jenis-jenis balas jasa untuk pemilik faktor produksi yang penting untuk disimak.
1. Gaji atau Upah
Gaji atau upah adalah balas jasa untuk tenaga kerja. Jadi, orang yang sudah memberikan tenaganya untuk bekerja dalam kegiatan produksi maupun distribusi, maka akan mendapatkan upah atau gaji sebagai pendapatannya. Nantinya, gaji inilah yang akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
ADVERTISEMENT
2. Sewa Tanah
Sewa tanah adalah segala sesuatu yang bisa dimanfaatkan oleh manusia. Pemilik faktor produksi yang menyewakan tanah akan mendapat balas jasa berupa sewa.
Dengan kata lain, jika tanah tersebut disewakan kepada pihak yang membutuhkan, maka pemiliknya akan menerima pendapatan sewa.
3. Bunga Modal
Modal dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan produksi. Contohnya, produksi pakaian yang membutuhkan modal berupa uang maupun alat dan bahan. Jadi, balas jasa untuk pemilik produksi yang memberi modalnya dalam suatu kegiatan usaha disebut dengan bunga modal.
4. Keuntungan atau Laba
Seorang wirausaha atau pemilik perusahaan yang mendirikan dan menjalankan kegiatan usahanya akan memperoleh pendapatan. Dalam ilmu ekonomi, balas jasa untuk pemilik faktor produksi yang berperan sebagai wirausaha atau pemilik perusahaan disebut dengan keuntungan atau laba.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas, bisa diketahui bahwa pembayaran balas jasa atas faktor produksi diberikan oleh rumah tangga produsen. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi pembaca yang sedang mempelajari ilmu ekonomi. (Anne)