Konten dari Pengguna

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka dan Syaratnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pendaftaran upacara 17 Agustus 2025. Foto: Unsplash/Hobi industri
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pendaftaran upacara 17 Agustus 2025. Foto: Unsplash/Hobi industri

Dalam memperingati HUT ke-80 RI, pemerintah membuka kesempatan masyarakat mengikuti upacara bendera di Istana Merdeka. Untuk bisa mengikutinya, masyarakat perlu mengetahui pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.

Selain itu, masyarakat perlu mengetahui syarat-syarat yang diperlukan. Sehingga tidak mengalami kesulitan saat mengikuti pendaftaran tersebut.

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka

Ilustrasi pendaftaran upacara 17 Agustus 2025. Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, setneg.go.id, dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah kembali menggelar upacara bendera di Istana Merdeka, Jakarta.

Perlu diketahui, upacara bendera HUT ke-80 RI di Istana Merdeka akan digelar dua kali sebagai berikut.

1. Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

  • Minggu, 17 Agustus 2025

  • Pukul 10.00 WIB

2. Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih

  • Minggu, 17 Agustus 2025

  • Pukul 17.00 WIB

Dalam perayaan kali ini, pemerintah mengundang seluruh lapisan masyarakat mengikuti rangkaian HUT ke-80 Republik Indonesia. Total ada 8.000 peserta akan mengikuti upacara di Istana Merdeka dan 80 persen adalah masyarakat umum.

Artinya, 6.400 masyarakat bakal mengikuti upacara bendera HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.

Untuk bisa mengikuti upacara tersebut, masyarakat perlu melakukan pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka yang kembali dibuka pada 7 dan 8 Agustus mulai pukul 10.00 WIB dengan cara sebagai berikut.

  1. Buka laman Pandang Istana di laman https://pandang.istanapresiden.go.id/;

  2. Klik “Daftar Sekarang”;

  3. Isi formulir yang tertera;

  4. Unggah foto diri dan dokumen seperti KTP;

  5. Tunggu verifikasi yang akan dikirimkan lewat email atau WhatsApp;

  6. Apabila lolos, akan diminta mengambil undangan fisik langsung di Sekretariat Negara dengan membawa identitas asli.

Syarat Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka

Ilustrasi pendaftaran upacara 17 Agustus 2025. Foto: Unsplash/Nick Agus Arya

Untuk bisa mendaftar upacara bendera HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni:

  • Mengisi formulir pendaftaran

  • Berusia minimal 10 tahun

  • Setiap permohonan akan diverifikasi terlebih dahulu

  • Jika lolos verifikasi, pemohon akan mendapat email berisi jadwal pengambilan undangan

Baca Juga: Jadwal dan Rangkaian Acara 17 Agustus 2025 di Istana Negara & Syaratnya

Demikian informasi tentang pendaftaran upacara 17 Agustus 2025. Tertarik untuk mendaftar dan mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di di Istana Merdeka, Jakarta? (MZM)