Konten dari Pengguna

Pengertian dan 4 Kewenangan Mahkamah Konstitusi di Negara Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
5 Maret 2023 17:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi artikel tentang sebutkan 4 kewenangan Mahkamah Konstitusi. Sumber: Unsplash.com/Mikhail Pavstyuk
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi artikel tentang sebutkan 4 kewenangan Mahkamah Konstitusi. Sumber: Unsplash.com/Mikhail Pavstyuk
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebutkan 4 kewenangan Mahkamah Konstitusi! Untuk dapat menjawab soal tersebut, kita dapat membuka Undang-Undang Dasar 1945.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, UUD 1945 merupakan sumber hukum dasar dan tertinggi di negara Indonesia. Jadi, UUD 1945 sudah tentu memiliki pasal yang memuat segala aspek kehidupan negara Indonesia termasuk Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara.
Sebelum lanjut ke pembahasan tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi, ada hal yang perlu kita sepakati. Hal tersebut adalah jangan menggunakan uraian berikut untuk menjadi bahan menyontek saat ujian, ya! Menyontek saat ujian merupakan tindakan tidak terpuji dan bentuk kecurangan.
Uraian berikut ini adalah salah satu sarana untuk belajar serta mempersiapkan diri sebelum ujian di sekolah. Bukan sarana untuk menyontek, ok? Kalau ingin belajar dan mempersiapkan diri sebelum ujian, mari lanjut membaca.
ADVERTISEMENT

4 Kewenangan Mahkamah Konstitusi di Negara Indonesia

Ilustrasi Mempelajari Kewenangan Mahkamah Konstitusi. Sumber: Unsplash.com/Unseen Studio
Tadi, kita telah mengetahui bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu lembaga negara Indonesia. Sebenarnya, apa definisi dan fungsi dari MK?
Mahkamah Konstitusi atau MK adalah Lembaga Negara Pengawal Konstitusi yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan pada tingkat pertama dan terakhir.
Mengutip dari buku karya Kristian (2017: 4) yang berjudul Kewenangan Mahkamah Konstitusi Terhadap Constitutional Complaint Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, fungsi utama dari MK, antara lain:
ADVERTISEMENT
Katanya ada empat kewenangan Mahkamah Konstitusi, lalu kenapa di atas ada lima? Ingat, uraian di atas adalah penjelasan tentang fungsi utama Mahkamah Konstitusi bukan kewenangannya.
Pemahaman tentang fungsi utama Mahkamah Konstitusi atau MK penting untuk kita ketahui agar dapat lebih mudah dalam memahami kewenangan dari MK.
Berikut adalah penjelasan tentang tugas dan wewenang MK yang mengutip dari buku karya Rachmat dan Masan (2007: 60) yang berjudul PKn Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD dan MI Kelas 6.
a. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:
ADVERTISEMENT
b. Memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar 1945.
c. Memanggil pejabat negara, pejabat pemerintah, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan.
Itulah uraian tentang tugas dan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi. Penjelasan Mahkamah Konstitusi dapat pula kita simak melalui Pasal 24C*** dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Pasalnya, UUD 1945 Pasal 24C*** ayat (1) sampai dengan ayat (6) menjelaskan secara terperinci tentang lembaga negara yang satu ini, Mahkamah Konstitusi. Jadi, cobalah untuk kembali membuka UUD 1945 untuk memahami berbagai peraturan di negara kita.
Sekian uraian kali ini. Semoga bermanfaat untuk menambah wawasan tentang negara Indonesia. (AA)