Pengertian dan Ciri-Ciri Ragam Baku sebagai Bahasa Resmi

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ragam baku adalah ragam yang diakui sebagai bahasa resmi. Dalam Bahasa Indonesia, secara garis besar klasifikasi kata terbagi menjadi dua, yakni baku dan tidak baku. Tentunya kedua istilah tersebut memiliki pengertian dan ciri yang berbeda.
Baca terus artikel ini untuk mengetahui penjelasan tentang ragam atau kata baku dan tidak baku dalam Bahasa Indonesia.
Pengertian Serta Ciri Ragam Baku dan Tidak Baku
Dikutip dari buku dengan judul Bahasa Indonesia untuk Sekolah Menengah Kejuruan Tingkat Semenjana (Kelas X) karya Darmayanti (2007), pengertian ragam baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya.
Baca juga: Bahasa Baku Syaraf atau Saraf dalam KBBI
Sumber utama dari ragam atau kata baku adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Maka dari itu, biasanya kata baku digunakan pada tulisan formal atau percakapan yang resmi.
Sementara itu, ragam tidak baku dapat diartikan sebagai ragam yang ditandai dengan ciri-ciri menyimpang dari norma ragam baku. Ragam atau kata tidak baku biasanya digunakan pada kalimat dalam percakapan sehari-hari. Pasalnya kata tidak baku terdengar lebih santai.
Lantas apa ciri-ciri dari ragam atau kata baku dan tidak baku. Berikut ciri-cirinya yang wajib kamu ketahui.
1. Ciri Kata Baku
Bukan bahasa dalam percakapan
Kata baku tidak rancu
Tidak mengandung pleonase
Penggunaan kata sesuai dengan konteks kalimat
Tidak dipengaruhi oleh bahasa asing
Tidak dipengaruhi oleh bahasa daerah
Imbuhan pada kata bersifat eksplisit
2. Ciri Kata Tidak Baku
Bentuknya dapat berubah-ubah
Dipengaruhi oleh perkembangan zaman
Digunakan dalam percakapan sehari-hari
Dipengaruhi oleh bahasa asing atau daerah
Fungsi dan Contoh Kata Baku
Adanya kata baku tidak semerta-merta untuk penulisan formal. Ini fungsi kata baku yang harus diketahui.
Pemberi kekhasan, maksudnya adalah penggunaan bahasa baku dapat menjadi pembeda dengan bahasa asing atau daerah.
Pemersatu, maksud dari fungsi ini adalah Indonesia memiliki banyak bahasa. Maka dari itu, penggunaan kata baku dapat menyatukan berbagai orang dalam satu kesatuan.
Kerangka acuan, kata baku dapat dijadikan tolak ukur untuk menilai pemakaian bahasa seseorang.
Agar lebih memahami materi ini, berikut contoh kata baku dalam bahasa Indonesia.
Antre
Adab
Atlet
Azan
Afdal
Baterai
Bus
Cabai
Cendekia
Cokelat
Ekstrem
Andal
Napas
Peduli
Sekarang sudah tahukan pengertian dan ciri-ciri ragam baku? Agar lebih memahami materi di atas, jangan lupa untuk banyak membaca dan belajar lebih giat ya. (FAR)
