Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengertian dan Contoh Konvensi Ketatanegaraan di Indonesia
24 Desember 2023 18:22 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apa saja contoh konvensi ketatanegaraan? Konvensi ketatanegaraan merupakan salah satu sumber hukum yang diakui dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Namun, belum banyak yang mengetahui pengertian dan contohnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, diperlukan pemahaman lebih lanjut mengenai pengetian konvensi ketatanegaraan, serta contohnya dalam bidang hukum ketatanegaraan di Indonesia.
Pengertian dan Contoh Konvensi Ketatanegaraan
Mengutip buku Pengantar Hukum Tata Negara, Dian Aries Mujiburohman (2017: 37), hukum dasar yang tidak tertulis disebut juga dengan konvensi, kebiasaan ketatanegaraan atau hukum adat. Menurut Dicey, konvensi dapat dijelaskan sebagai berikut.
Konvensi dapat terbentuk dengan 2 cara, sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Menurut Hukum Tata Negara Suatu Pengantar, Ratna Riyanti, S.H., M.H. (2019: 16), konvensi ketatanegaraan adalah perbuatan kehidupan ketatanegaraan yang dilakukan berulang-ulang sehingga diterima dan ditaati dalam praktik ketatanegaraan.
Contoh konvensi ketatanegaraan di Indonesia baik tertulis maupun tidak tertulis adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Konvensi ketatanegaraan tidak hanya ada di Indonesia tetapi juga negara lain. Demikian penjelasan mengenai pengertian dan contoh konvensi ketatanegaraan di Indonesia. Semoga dapat menambah pengetahuan mengenai macam-macam sumber hukum di Indonesia.(IND)