Pengertian dan Penemu Teori Ksatria

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Teori ksatria dikemukakan oleh seorang Indolog yang berasal dari Belanda. Ia dianggap sebagai peneliti penting bagi sejarah Indonesia, khususnya sejarah Pulau Jawa.
Indolog adalah seorang ahli indologi. Indologi adalah ilmu pengetahuan tentang Indonesia yang berfokus pada kajian ilmiah tentang sejarah, kebudayaan, bahasa, dan sastra dari anak benua India.
Teori Ksatria Dikemukakan Berkaitan dengan Sejarah Hindu
George Coedes (1886-1969), seorang ahli arkeologi dan sejarah Asia Tenggara, mengemukakan bahwa sebelum memperoleh pengaruh India, Indonesia telah memiliki budaya sendiri.
Banyak orang Indonesia yang datang langsung ke India guna menambah pengetahuan agama, budaya, dan ilmu sosial. Coedes menyatakan bahwa orang-orang Indonesia banyak belajar di India dan kemudian menyebarkan hal-hal yang telah dipelajarinya tersebut.
Sementara menurut N.J. Krom (1883-1945), seorang arkeolog Belanda, berpendapat bahwa kaum Waisya (pedagang-lah) yang menyebarkan pengaruh Hindu-Budha ke Indonesia.
Hubungan dagang antara orang-orang India dengan Indonesia telah menyebabkan masuknya pengaruh budaya India dalam budaya Indonesia, termasuk agama Hindu dan Budha.
Tentang siapa yang tokoh yang menyebarkan agama Budha ke Indonesia sampai sekarang belum ada pembahasan yang lebih rinci. Namun, beberapa ahli sejarah Belanda mengajukan empat teori yang mungkin dapat menjelaskan masuknya agama Hindu ke Indonesia.
Empat teori tersebut adalah Teori Waisya, Teori Brahmana, Teori Ksatria, dan Teori Arus Balik. Mengutip buku Seri IPS Sejarah SMP Kelas VII, Drs. Prawoto, M.Pd. (2007) Teori Ksatria dikemukakan oleh Cornelis Christian Berg.
Pengertian Teori Ksatria menyatakan bahwa golongan Ksatria yang terdiri dari prajurit melakukan penyerbuan (kolonisasi) ke Indonesia. Mereka mendirikan koloni (tempat tinggal) dan menyebarkan agama kepada penduduk asli.
Terlepas dari siapa yang menyebarkan, agama Hindu telah tersebar ke Indonesia. Bersamaan dengan itu tersebar pula kebudayaan Hindu yang berasal dari India. Kebudayaan tersebut kemudian bercampur dengan kebudayaan asli bangsa Indonesia.
Terbentuknya kebudayaan baru yang merupakan perpaduan antara dua kebudayaan tersebut dinamakan akulturasi. Syarat untuk dapat terjadi akulturasi adalah tingkat kebudayaan yang tidak jauh berbeda.
Oleh karena itu maka dapat disimpulkan bahwa kebudayaan bangsa Indonesia asli sebelum terjadinya akulturasi juga sudah tinggi tingkatannya. Sebelum masuk kebudayaan India, Indonesia sudah mengenal astronomi, mata uang, wayang, gamelan, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Pengertian Kasta dan Penerapannya dalam Hindu
Teori Ksatria dikemukakan oleh Cornelis Christian Berg serta didukung oleh Moekerji dan J.L Moens. Semoga informasi ini bermanfaat, ya. (ARD)
