Konten dari Pengguna

Pengertian dan Tujuan Pernikahan dalam Pandangan Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
9 Februari 2024 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apa yang kamu ketahui tentang pernikahan jelaskan. Sumber: jeremy wong weddings/unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa yang kamu ketahui tentang pernikahan jelaskan. Sumber: jeremy wong weddings/unsplash
ADVERTISEMENT
Apa yang kamu ketahui tentang pernikahan jelaskan dalam pandangan Islam! Pengertian pernikahan adalah ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama.
ADVERTISEMENT
Ada pengertian dan tujuan pernikahan dalam pandangan Islam. Kata nikah sendiri adalah kata serapan asli dari Alquran yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan dipergunakan oleh umat Muslim.

Apa yang Kamu Ketahui tentang Pernikahan, Jelaskan dalam Pandangan Islam!

Ilustrasi apa yang kamu ketahui tentang pernikahan jelaskan. Sumber: sandy millar/unsplash
Secara bahasa, nikah artinya al-jamu'u atau al-dhamu yang artinya kumpul. Jadi, istilah pernikahan dapat diartikan sebagai aqdu al-tazwij yang berarti akad nikah.
Nikah juga dapat diartikan sebagai wath'u al-zaujah yang berarti menyetubuhi istri. Kata nikah berasal dari bahasa Arab "nikahun" yang merupakan masdar dari "nakaha", yang bersinonum "tazawwaja".
Pengertian pernikahan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi suami-istri. Secara istilah, akad adalah perjanjian atau kesepakatan antara kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Ulama fiqh pengikut empat madzhab pada umumnya mengartikan pernikahan adalah akad yang membawa kebolehan (bagi seorang laki-laki untuk berhubungan badan dengan perempuan) dengan (diawali akad) lafadz nikah atau makna yang serupa dengan kata tersebut.
Jika ada pertanyaan apa yang kamu ketahui tentang pernikahan jelaskan, mengutip buku Pernikahan Dalam Islam, M. Harwansyah Putra Sinaga, dkk. (2021), hukum menikah wajib bagi seorang muslim yang sudah mampu secara finansial.
Dalam pandangan Islam, apabila orang tersebut memiliki syahwat yang besar maka dikhawatirkan akan terjadi perzinaan jika meninggalkan pernikahan.
Adapun tujuan pernikahan dalam pandangan Islam adalah sebagai berikut.

1. Menyempurnakan Akhlak

Pernikahan dalam Islam adalah sarana efektif untuk memperbaiki moral atau akhlak masyarakat ke arah yang lebih baik.
ADVERTISEMENT

2. Menyempurnakan Pelaksanaan Ajaran Agama

Menikah bertujuan meningkatkan ibadah seorang hamba di hadapan Tuhannya.

3. Melahirkan Keturunan yang Mulia

Alquran menyebutkan bahwa pernikahan umat manusia adalah sebagai fitrah yang berpasang-pasangan dan bertujuan untuk melahirkan keturunan yang baik-baik.

4. Menciptakan Kesehatan dalam Diri, secara Fisik, dan Non-Fisik

Hubungan seksual suami-istri dapat menciptakan kesehatan dalam sejumlah organ tubuh manusia. Secara non-fisik, terhindar dari perzinaan yang dilarang syariat agama.

5. Menjadi Keinginan setiap Pasangan untuk Mendidik Generasi Baru

Generasi ini nantinya diharapkan mempunyai kualitas yang jauh lebih baik dibandingkan dengan orangtuanya saat ini.
Itulah uraian jawaban jika ada pertanyaan apa yang kamu ketahui tentang pernikahan jelaskan. Dalam pandangan Islam, pernikahan memang memiliki sisi ibadah tersendiri dan menjadi kewajiban bagi seorang muslim yang telah mampu. (ARD)