Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian dan Tujuan Pernikahan dalam Pandangan Islam
9 Februari 2024 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa yang kamu ketahui tentang pernikahan jelaskan dalam pandangan Islam! Pengertian pernikahan adalah ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama.
ADVERTISEMENT
Ada pengertian dan tujuan pernikahan dalam pandangan Islam. Kata nikah sendiri adalah kata serapan asli dari Alquran yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan dipergunakan oleh umat Muslim.
Apa yang Kamu Ketahui tentang Pernikahan, Jelaskan dalam Pandangan Islam!
Secara bahasa, nikah artinya al-jamu'u atau al-dhamu yang artinya kumpul. Jadi, istilah pernikahan dapat diartikan sebagai aqdu al-tazwij yang berarti akad nikah.
Nikah juga dapat diartikan sebagai wath'u al-zaujah yang berarti menyetubuhi istri. Kata nikah berasal dari bahasa Arab "nikahun" yang merupakan masdar dari "nakaha", yang bersinonum "tazawwaja".
Pengertian pernikahan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi suami-istri. Secara istilah, akad adalah perjanjian atau kesepakatan antara kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Ulama fiqh pengikut empat madzhab pada umumnya mengartikan pernikahan adalah akad yang membawa kebolehan (bagi seorang laki-laki untuk berhubungan badan dengan perempuan) dengan (diawali akad) lafadz nikah atau makna yang serupa dengan kata tersebut.
Jika ada pertanyaan apa yang kamu ketahui tentang pernikahan jelaskan, mengutip buku Pernikahan Dalam Islam, M. Harwansyah Putra Sinaga, dkk. (2021), hukum menikah wajib bagi seorang muslim yang sudah mampu secara finansial.
Dalam pandangan Islam, apabila orang tersebut memiliki syahwat yang besar maka dikhawatirkan akan terjadi perzinaan jika meninggalkan pernikahan.
Adapun tujuan pernikahan dalam pandangan Islam adalah sebagai berikut.
1. Menyempurnakan Akhlak
Pernikahan dalam Islam adalah sarana efektif untuk memperbaiki moral atau akhlak masyarakat ke arah yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
2. Menyempurnakan Pelaksanaan Ajaran Agama
Menikah bertujuan meningkatkan ibadah seorang hamba di hadapan Tuhannya.
3. Melahirkan Keturunan yang Mulia
Alquran menyebutkan bahwa pernikahan umat manusia adalah sebagai fitrah yang berpasang-pasangan dan bertujuan untuk melahirkan keturunan yang baik-baik.
4. Menciptakan Kesehatan dalam Diri, secara Fisik, dan Non-Fisik
Hubungan seksual suami-istri dapat menciptakan kesehatan dalam sejumlah organ tubuh manusia. Secara non-fisik, terhindar dari perzinaan yang dilarang syariat agama.
5. Menjadi Keinginan setiap Pasangan untuk Mendidik Generasi Baru
Generasi ini nantinya diharapkan mempunyai kualitas yang jauh lebih baik dibandingkan dengan orangtuanya saat ini.
Baca Juga: Rukun Nikah Islam dan Syarat Sahnya
Itulah uraian jawaban jika ada pertanyaan apa yang kamu ketahui tentang pernikahan jelaskan. Dalam pandangan Islam , pernikahan memang memiliki sisi ibadah tersendiri dan menjadi kewajiban bagi seorang muslim yang telah mampu. (ARD)