Konten dari Pengguna

Pengertian dan Ulasan Jalur Prestasi dalam Penerimaan Siswa Baru

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi piala hasil prestasi. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi piala hasil prestasi. Foto: Pixabay

Jalur prestasi merupakan salah satu dari empat jalur dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jalur prestasi adalah seleksi siswa berprestasi. Simak pengertian dan ulasannya dalam tulisan berikut ini.

Selama ini kita hanya mengenal jalur prestasi yang berlaku di tingkat sekolah. Faktanya, jalur prestasi juga terdapat dalam seleksi peneriman mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri dan juga sejumlah instansi kedinasan seperti kepolisian dan tentara.

Bahkan, pemerintahan dan BUMN juga memiliki sistem penerimaan pegawai baru melalui jalur prestasi, terutama di bidang olahraga.

Pengertian dan Ulasan Jalur Prestasi

Ilustrasi seseorang yang berprestasi di bidang basket bisa menggunakan jalur prestasi. Foto: Pexels

Jalur prestasi adalah seleksi siswa berprestasi. Simak ulasan mengenai jalur prestasi dalam tulisan berikut ini.

Dikutip dari laman siap-ppdb.com,

"Jalur prestasi adalah jalur yang diperuntukan bagi peserta didik yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah sepanjang memenuhi persyaratan. Nilai UN atau ujian sekolah maupun prestasi dari perlombaan dapat digunakan sebagai penentuan seleksi."

Kuota untuk jalur prestasi bersifat fleksibel, artinya disesuaikan dengan keterisian kuota pada jalur lain dan berdasarkan kondisi wilayah masing-masing.

Kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi juga diserahkan kepada masing-masing lembaga pendidikan sepanjang tidak melanggar ketentuan umum yang berlaku.

Diambil dari buku Kampuspedia: Direktori Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia oleh Sinta Sasika Novel (2017: 19),

"Jalur prestasi yang diselenggarakan Universitas Gadjah Mada (UGM) antara lain Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM), Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB), Penelusuran Bakat Olahraga dan Seni (PBOS), dan Penelusuruan Bibit Unggul Kemitraan (PBUK)."

Jalur prestasi dibuat dengan kesadaran bahwa proses pembelajaran di sekolah juga harus menyesuaikan dengan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik.

Contoh Jalur Prestasi

Ilustrasi medali hasil prestasi. Foto: Pixabay

Berikut adalah contoh jalur prestasi yang dikutip dari buku Kelas Berkarakter: Model Pembelajaran Berbasis Minat, Bakat, dan Kemampuan oleh Asep Encu, dkk., (2021:49).

Cabang Olahraga

  • Bulu Tangkis

  • Basket

Cabang Kesenian

  • Duta Bahasa

Cabang Keagamaan

  • Tahfidz (5-30 juz)

Kuota jalur prestasi pada umumnya adalah sebesar 5%, dengan pembagian 2,5% untuk prestasi akademik, dan 2,5% untuk prestasi di bidang non akademik.

Walaupun kuota untuk jalur prestasi terbatas, namun kita harus memanfaatkan peluang sekecil apa pun untuk masa depan yang lebih baik.

Baca Juga: Memahami Perbedaan SNBP dan SNBT sebagai Seleksi Masuk PTN Tahun 2023

(DK)

Frequently Asked Question Section

Apakah jalur prestasi untuk tingkat sekolah saja?
chevron-down

Jalur prestasi juga terdapat dalam seleksi peneriman mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri dan juga sejumlah instansi kedinasan seperti kepolisian dan tentara.

Apa saja prestasi yang bisa digunakan untuk jalur prestasi?
chevron-down

Nilai UN atau ujian sekolah maupun prestasi dari perlombaan dapat digunakan sebagai penentuan seleksi.

Berapa jumlah kuota jalur prestasi?
chevron-down

Kuota untuk jalur prestasi bersifat fleksibel, artinya disesuaikan dengan keterisian kuota pada jalur lain dan berdasarkan kondisi wilayah masing-masing.