Pengertian Dasar Negara Republik Indonesia dan Penerapannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dasar negara republik Indonesia adalah Pancasila yang tertuang dalam UUD 1945. Seluruh masyarakat Indonesia perlu memahami makna dari Pancasila yang menjadi ideologi bagi bangsa ini. Bahkan, segala hukum yang ada di Indonesia bersumber dari Pancasila. Hal ini membuktikan bahwa kedudukan Pancasila sangat tinggi dalam sistem kenegaraan di Indonesia. Agar semakin mengenal apa itu dasar Negara, sebaiknya ketahuilah pengertian Pancasila di artikel ini.
Pengertian Dasar Negara Republik Indonesia
Seperti yang telah dibahas sedikit di atas, Pancasila merupakan dasar Negara yang menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yakni Panca dan Sila. Mengutip buku Ensiklopedi Pancasila oleh Toto Sugiarto, dkk (2021), Panca artinya lima, sedangkan Sila artinya dasar atau fondasi.
Jadi, dapat diartikan bahwa Pancasila adalah lima pelaksanaan kesusilaan dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu, Pancasila juga bisa dimaknai sebagai aturan yang menjadi latar belakang perilaku individu atau bangsa.
Penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Berikut adalah penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan masing-masing sila:
1. Sila Pertama
Percaya dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama yang dianut.
Menghormati pemeluk agama lain untuk menciptakan kerukunan hidup.
Menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing.
2. Sila Kedua
Mengakui persamaan derajat setiap manusia.
Mengakui hak dan kewajiban antarsesama manusia tanpa rasisme.
Mengembangkan sikap toleransi dan empati terhadap sesama.
3. Sila Ketiga
Melestarikan kebudayaan Indonesia, mulai dari pakaian adat, tari tradisional, bahasa tradisional, dan lain sebagainya.
Membantu sesama yang menderita kesulitan.
Bekerja sama untuk menjaga ketertiban NKRI.
4. Sila Keempat
Menerapkan musyawarah untuk mendapatkan keputusan sepakat.
Memprioritaskan keadilan dan tolerasi dalam mengemukakan atau mendengar pendapat.
5. Sila kelima
Melakukan kewajiban dan menghormati hak orang lain.
Memprioritaskan sikap adil dan bijaksana antarsesama manusia.
Mengedepankan hak orang lain dan tidak memprioritaskan kepentingan pribadi.
Pancasila sebagai pandangan hidup hendaknya tidak hanya dijadikan sebagai atribut saja, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai penerapan jati diri bangsa Indonesia. (DLA)
