Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Dokter Residen dan Tahapan Pendidikannya
27 April 2023 17:47 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi yang ingin mengambil sekolah kedokteran perlu mengetahui beberapa istilah yang sering ada. Salah satunya adalah dokter residen. Apa itu dokter residen ? Seperti apa Tahapan Pendidikannya? Simak penjelasan lengkapnya di ulasan berikut ini.
ADVERTISEMENT
Bagi orang awam, mendengar kata dokter residen pasti masih asing. Namun, bagi yang bekerja di rumah sakit pasti sudah paham mengenai kata dokter residen.
Pengertian Dokter Residen
Profesi dokter menjadi dambaan banyak orang karena dapat membantu orang yang sakit untuk sembuh. Apalagi dokter adalah salah satu profesi dan cita-cita yang mulia. Selain bayangan gaji yang tinggi dan menjanjikan, juga karena masa depan yang terjamin.
Dikutip dari buku Kebijakan Pembiayaan dan Fragmentasi Sistem Kesehatan karya Laksono Trisnantoro (2021: 98), Dokter residen adalah dokter yang telah lulus dari perguruan tinggi kedokteran dan sedang dalam proses pelatihan klinis lanjutan di rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya.
Dokter residen adalah dokter yang telah menyelesaikan studi kedokteran dan mendapatkan gelar dokter, namun masih harus memperdalam pengetahuan dan keterampilan klinis mereka melalui pelatihan klinis yang intensif di bawah pengawasan dokter spesialis.
ADVERTISEMENT
Program pelatihan dokter residen biasanya berlangsung selama beberapa tahun dan terdiri dari rotasi ke berbagai departemen di rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya. Selama program ini, dokter residen akan belajar mengenai berbagai aspek praktik kedokteran, seperti diagnosis, perawatan pasien, penanganan kasus gawat darurat, dan prosedur medis.
Dokter residen juga akan memiliki tanggung jawab dalam merawat pasien di bawah pengawasan dokter spesialis dan juga belajar untuk melakukan tindakan medis yang lebih kompleks. Dokter residen biasanya diberikan tanggung jawab yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasien yang lebih besar seiring berjalannya waktu dan pengalaman mereka.
Setelah menyelesaikan program pelatihan dokter residen, dokter tersebut dapat melanjutkan untuk menjadi dokter spesialis atau subspesialis dengan menyelesaikan program pelatihan tambahan di bidang spesialisasi tertentu.
ADVERTISEMENT
Tahapan Pendidikan Dokter Residen
Pendidikan dokter residen biasanya terdiri dari beberapa tahapan, tergantung pada spesialisasi yang dipilih. Namun, secara umum tahapan pendidikan dokter residen di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Seleksi Penerimaan Residen (SPR)
Ini adalah tahap awal dari pendidikan dokter residen, di mana calon residen mengikuti seleksi nasional yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan. Seleksi ini terdiri dari tes tertulis dan wawancara, serta penilaian portofolio.
2. Pendidikan Klinik
Setelah lulus seleksi, dokter residen akan menjalani pendidikan klinik selama 4 tahun di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan. Pendidikan klinik ini terdiri dari teori dan praktik di bidang spesialisasi yang dipilih.
3. Ujian Kompetensi
Setelah menyelesaikan pendidikan klinik, dokter residen harus mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan. Ujian ini terdiri dari tes tertulis dan ujian praktik di bidang spesialisasi yang dipilih.
ADVERTISEMENT
4. Sertifikasi
Jika dokter residen lulus ujian kompetensi, dia akan diberi sertifikat spesialis oleh Kementerian Kesehatan. Setelah itu, dokter residen dapat bekerja sebagai dokter spesialis di rumah sakit atau praktik pribadi.
Dapat disimpulkan bahwa dokter residen adalah dokter yang telah lulus dari kuliah kedokteran dan sedang dalam proses pelatihan. Semangat ya! (Umi)