Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
23 Ramadhan 1446 HMinggu, 23 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Pengertian DPK Pemilu 2024, DPT, dan DPTb yang Wajib Diketahui
14 Februari 2024 18:15 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apa Itu DPK Pemilu 2024? Terdapat sejumlah istilah dalam pemilu yang penting untuk dipahami oleh masyarakat. Salah satu istilah tersebut adalah DPK. DPK merupakan singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
ADVERTISEMENT
Selain DPK, masih ada istilah-istilah lain yang digunakan pada pemilu. Agar semakin memahami proses pemilu, masyarakat bisa mempelajari beberapa istilah yang sering digunakan.
Apa Itu DPK Pemilu 2024?
Mengutip dari Menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Indonesia, Agustri dan Sijaya (2021:138), pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, dan anggota DPRD yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pemilu atau pemilihan umum dilakukan berdasarkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945. Pada pemilu, ada beberapa istilah yang digunakan seperti DPK. Apa itu DPK Pemilu 2024? DPK adalah Daftar Pemilih Khusus.
DPK merupakan daftar pemilih yang mempunyai identitas kependudukan tetapi tidak terdaftar pada DPT dan DPTb. Oleh karena itu, DPK memiliki ketentuan yang sedikit berbeda pada hari pemilu. DPK baru bisa mencoblos pada pukul 12.00 hingga 13.00 dan wajib membawa KTP-el ke TPS sesuai pada alamat KTP-el.
ADVERTISEMENT
Perbedaan DPT dan DPTb Pemilu 2024
DPK merupakan pemilih yang tidak terdaftar pada DPT dan DPTb. Lantas, apa perbedaan DPT dan DPTb? Berikut penjelasannya.
1. DPT
DPT adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. DPT merupakan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir yang sudah diperbaiki oleh PPS, direkapitulasi oleh PPK, dan ditetapkan oleh KPU atau KIP kabupaten atau kota.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan DPT, antara lain adalah sebagai berikut.
2. DPTb
DPTb adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tambahan. DPTb merujuk pada daftar pemilih yang sudah terdaftar pada DPT di suatu TPS, namun karena kondisi tertentu tidak bisa menggunakan haknya di TPS tersebut dan harus memberikan suara di TPS yang lainnya.
ADVERTISEMENT
Adapun hal yang harus diperhatikan oleh DPTb adalah.
Apa itu DPK Pemilu 2024? Penjelasan mengenai DPK, DPT, dan DPTb pada pemilu tersebut bisa dipelajari untuk menambah wawasan. (KRIS)