Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Petugas KPPS: Pengertian, Tugas, dan Wewenang
21 Desember 2023 20:44 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat menjelang Pemilu , maka ada serangkaian persiapan yang harus dilakukan. Salah satunya adalah membentuk KPPS. Apa itu petugas KPPS?
ADVERTISEMENT
Sederhananya, petugas KPPS adalah orang yang menyelenggarakan pemungutan suara di TPS. Pada waktu Pemilu, petugas KPPS memiliki peranan yang sangat penting.
Jawaban Apa Itu Petugas KPPS dan Kewajibannya
Apa itu petugas KPPS? Dikutip dari buku Filsafat Pemilu Berbasis Teori Keadilan Bermartabat, Prasetyo, et al (2021), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang disingkat KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terdiri atas tujuh orang anggota. Anggota tersebut merupakan masyarakat yang ada di sekitar TPS dan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan KPU.
Karena memiliki tugas dan wewenang yang sangat penting, maka petugas KPPS akan diseleksi. Seleksi tersebut nantinya akan memperhatikan kapasitas, kompetensi, kemandirian, hingga integritas calon petugas KPPS.
ADVERTISEMENT
Setelah terbentuk, maka satu orang anggota KPPS nantinya akan merangkap menjadi ketua. Petugas KPPS seluruhnya dibentuk dan juga diberhentikan oleh PPS atas nama ketua KPU kabupaten atau kota.
Tugas dan Wewenang Petugas KPPS
Petugas KPPS memiliki beberapa tugas. Tugas KPPS terdapat pada Pasal 30 Peraturan komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Berikut tugas petugas KPPS.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, terdapat setidaknya tiga buah wewenang KPPS, di antaranya sebagai berikut.
Jadi apa itu petugas KPPS? Petugas KPPS adalah orang yang bertugas melaksanakan dan menyelenggarakan Pemilu. Semoga dapat menambah wawasan. (FAR)