Pengertian Haji Furoda Lengkap dengan Aturannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
21 Desember 2023 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi haji furoda itu apa. Foto: Unsplash/ekrem osmanoglu
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi haji furoda itu apa. Foto: Unsplash/ekrem osmanoglu
ADVERTISEMENT
Haji adalah salah satu rukun Islam wajib dilaksanakan umat muslim yang mampu. Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa macam pemberangkatan untuk berangkat haji, salah satunya haji furoda. Sebenarnya, haji furoda itu apa?
ADVERTISEMENT
Pasalnya, haji furoda terkenal dengan harga yang sangat mahal. Akan tetapi, seseorang yang mengikutinya tak perlu menunggu antrian lama.

Haji Furoda Itu Apa?

Ilustrasi haji furoda itu apa. Foto: Unsplash/ekrem osmanoglu
Dikutip dari laman NU, nu.or.id, penjelasan tentang haji furoda itu apa adalah ibadah haji non kuota atau tidak disediakan pemerintah Indonesia. Haji ini disediakan oleh Arab Saudi sebagai negara tujuan dengan menyediakan visa khusus yang disebut visa mujamalah.
Pada awalnya, pemerintah tidak mengakui haji yang satu ini. Namun, pada akhirnya, pemerintah melegalkan praktik haji furoda lewat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU).
Meski demikian, haji furoda tetap tidak ditangani pemerintah. Jamaah sendiri yang mendaftarkan biaya perjalanan kepada agen.
Adapun agen yang memberangkatkan jamaah haji furoda merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar di Kemenag dan izinnya masih berlaku.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, masyarakat Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri.
Untuk biaya haji furoda terbilang sangat mahal, yakni sekitar $19.000 atau sekitar Rp295 juta rupiah.

46 Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat

Ilustrasi haji furoda. Foto: Unsplash/Sulthan Auliya
Meskipun biaya yang dikeluarkan sangat besar, tetapi belum pasti warga Indonesia yang akan menunaikan haji dengan cara ini bisa berangkat. Hal ini dibuktikan sebanyak 46 calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat.
Hal tersebut dikarenakan dokumen dari 46 calon jemaah tersebut tidak terdaftar dalam sistem migrasi Arab Saudi. Mereka tertahan di Bandara Jeddah dan tidak bisa masuk keluar.
Sehingga, calon jemaah haji yang menggunakan visa Singapura dan Malaysia tersebut dipulangkan kembali ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Itu dia informasi singkat tentang pertanyaan haji furoda itu apa yang menarik untuk diketahui oleh umat muslim. Meski ibadah haji ini terbilang eksklusif, tetapi jumlah jemaah yang bisa berangkat setiap tahunnya tidaklah menentu.
Artinya, tidak semua jemaah yang mendaftarkan diri bisa segera berangkat ke Tanah Suci. Semoga informasi ini bermanfaat. (MZM)