Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Keselamatan Kerja secara Filosofis dan Tujuannya
3 Mei 2024 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keselamatan kerja merupakan hal penting dan tidak bisa diabaikan dalam perusahaan. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja selalu berada dalam kondisi aman dan sehat, ketika melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Pengertian Keselamatan Kerja secara Filosofis, ialah Upaya Perlindungan Tenaga Kerja, Simak Ulasannya!
Pengertian keselamatan kerja secara keilmuan berkaitan dengan upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat bekerja. Adapun pengertian keselamatan kerja secara filosofis, berdasarkan buku Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Sri Darnoto (2021:4), ialah pemikiran dan upaya untuk menjamin keadaan, keutuhan, dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani tenaga kerja.
Keselamatan kerja menjadi upaya keselamatan yang berkaitan dengan alat kerja, pesawat, mesin, bahan serta proses pengolahan, dan lingkungan kerja. Ruang lingkupnya juga termasuk tata cara dalam melakukan pekerjaan dan proses produksi.
ADVERTISEMENT
Tenaga kerja yang terjamin keselamatannya, akan berdampak pada hasil karya dan budaya positif di perusahaan. Keselamatan kerja bertujuan untuk kesejahteraan tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya.
Keselamatan kerja menjadi sarana utama untuk mencegah cidera, cacat, dan kematian akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja juga menyangkut segenap proses produksi dan distribusi, baik barang maupun jasa.
6 Tujuan Keselamatan Kerja yang Perlu Diketahui
Diambil dari buku Keselamatan Pasien dan Keselamatan Kesehatan Kerja, Sri Ariyanti (2023:56), berikut adalah enam tujuan keselamatan kerja.
ADVERTISEMENT
Pengertian keselamatan kerja secara filosofis, ialah upaya melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya. Keselamatan kerja yang baik, adalah pintu gerbang bagi keamanan tenaga kerja . (DK)