Konten dari Pengguna

Pengertian Kurikulum dan Tujuannya dalam Dunia Pendidikan

Berita Terkini
Penulis kumparan
16 Januari 2024 21:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apa sifat kurikulum. Sumber: syahrul alamsyah wahid/unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa sifat kurikulum. Sumber: syahrul alamsyah wahid/unsplash
ADVERTISEMENT
Seseorang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan harus mengetahui apa sifat kurikulum. Kurikulum adalah sistem yang mengatur segala hal tentang pendidikan dan digunakan sebagai rujukan dalam pembelajaran.
ADVERTISEMENT
Sistem kurikulum termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan tidak akan tercapai jika tidak ada sistem yang mengatur seperti kurikulum.

Pengertian, Tujuan, dan Apa Sifat Kurikulum?

Ilustrasi apa sifat kurikulum. Sumber: syahrul alamsyah wahid/unsplash
Dalam perspektif kebijakan Pendidikan Nasional, sebagaimana yang tertulis dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional) Pasal 1 ayat 19 menyatakan bahwa:
"Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan tertentu"
Pengertian kurikulum menurut konstitusi tersebut merupakan pengertian kurikulum secara luas, yang mana tidak hanya merencanakan saja namun juga mengatur segala aspek yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran.
Secara bahasa, kurikulum berasal dari bahasa latin curriculum yang mempunyai arti bahan pengajaran. Dalam KBBI, kurikulum mempunyai makna perangkat mata pelajaran yang diberikan pada lembaga pendidikan, atau perangkat mata kuliah bidang khusus.
ADVERTISEMENT
Tujuan kurikulum mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi. Pengembangan program meliputi program bimbingan dan konseling atau remedial.
pelaksanaan pembelajaran meliputi proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku yang lebih baik. Sementara evaluasi adalah proses penilaian yang dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum.
Sudah tidak dapat dimungkiri lagi bahwa kurikulum berubah-ubah bukan karena sesuatu yang dipaksa atau karena keinginan pribadi dari satuan pendidikan belaka. Namun, kurikulum berubah karena mengikuti perkembangan dan tantangan zaman saat itu.
Jika ditanya apa sifat kurikulum, mengutip buku Kurikulum Merdeka pada Pembelajaran di Madrasah, Akhmad Zaeni, dkk (2023) berikut jawabannya:
Kurikulum harus memiliki sifat yang dinamis dan fleksibel serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan secara sistematis dan terarah agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman.
ADVERTISEMENT
Itulah uraian jawaban dari pertanyaan apa sifat kurikulum. Kurikulum di Indonesia sudah mengalami setidaknya 11 kali perubahan sampai dengan sekarang menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar sebagai pengganti kurikulum 2013.
(ARD)