Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Makanan Khas Daerah yang Dimodifikasi
17 Oktober 2024 20:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jelaskan pengertian makanan khas daerah yang dimodifikasi! Makanan daerah yang dimodifikasi adalah makanan daerah yang diolah secara modern tetapi karakter khasnya tidak dihilangkan. Makanan tersebut masih mempertahankan rasa dan bentuk aslinya.
ADVERTISEMENT
Macam-macam makanan khas daerah adalah suatu bentuk keberagaman di bidang kuliner. Makanan khas daerah yang dimodifikasi mudah ditemukan sebagai oleh-oleh dari suatu daerah.
Jelaskan Pengertian Makanan Khas Daerah yang Dimodifikasi!
Jelaskan pengertian makanan khas daerah yang dimodifikasi! Menurut buku Perencanaan Usaha Pengolahan Makanan Khas Daerah yang Dimodifikasi dari Bahan Pangan Nabati dan Hewani Prakarya dan Kewirausahaan Kelas XII oleh Rossa Vini Anggalia, S.P., M.M. (2020: 8), makanan khas daerah yang dimodifikasi adalah makanan yang diubah atau diolah bentuknya menjadi lebih menarik tanpa menghilangkan rasa aslinya.
Makanan khas daerah berasal dari berbagai bahan makanan yang bervariasi dan dapat berbeda di setiap daerah. Bahan-bahan yang beragam tersebut membuka peluang mengembangkan produk pangan daerah yang lebih bervariasi melalui modifikasi.
ADVERTISEMENT
Tujuan modifikasi pangan khas daerah adalah sebagai berikut:
1. Memberikan Variasi Bentuk
Bentuk makanan dapat dimodifikasi dengan cara membuat bentuk makanan yang berbeda dan bervariasi. Contohnya pempek dan cireng yang dibentuk dengan bentuk hewan yang lucu agar anak-anak tertarik membelinya atau puding yang dibuat dari tape ketan.
2. Memberikan Variasi Rasa
Rasa makanan dapat dibuat bervariasi dengan membuat rasa yang berbeda dari rasa sebelumnya. Contohnya bakpia khas Yogyakarta yang diberi varian rasa coklat, keju, durian, nanas, dan sebagainya.
3. Penambahan Bahan Kimia
Penambahan bahan kimia digunakan untuk memperpanjang usia makanan. Contohnya dengan menggunakan asam sitrat, garam, gula. Fermentasi, pengasaman, dan pengasinan atau pemanisan juga dapat dilakukan untuk modifikasi makanan.
4. Modifikasi dengan Kemasan
Makanan khas daerah juga dapat dimodifikasi sehingga awet dan dapat dikemas. Pengemasan ini memudahkan makanan khas daerah untuk disimpan dan dijadikan sebagai oleh-oleh. Contohnya adalah gudeg dalam kaleng, rendang dalam kemasan atau cilok yang diolah menjadi makanan siap masak.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan untuk pertanyaan jelaskan pengertian makanan khas daerah yang dimodifikasi. Modifikasi makanan khas daerah yang tidak hanya memudahkan untuk dikemas atau menambahkan rasa tetapi juga menambah kualitas makanan serta supaya aman dikonsumsi.(IND)