Pengertian Museum Berdasarkan PP No. 66/2015

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pasti kalian sudah pernah berkunjung ke museum. Ada banyak sekali museum yang ada di Indonesia dan dunia. Koleksi dan tema setiap museum juga beragam. Lalu, apa pengertian museum? Pengertian museum berdasarkan PP No. 66/2015 tentang Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat.
Karena museum ada banyak sekali, maka museum dibagi berdasarkan kategorinya. Apa saja jenis museum yang ada? Simak pengertian, jenis, dan fungsi museum dalam artikel ini.
Pengertian Museum
Di atas sudah tertera pengertian museum menurut PP no. 66/2015. Namun, ada beberapa pengertian museum sebagai berikut:
Pengertian museum berdasarkan konferensi umum ICOM (International Council of Museums) yang dikutip dari buku Menyelisik Museum Istana Kepresidenan Jakarta oleh Pamuji (2020), museum adalah sebagai sebuah lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan perkembangannya, terbuka untuk umum, yang memperoleh, merawat, menghubungkan dan memamerkan untuk tujuan-tujuan studi, pendidikan, dan kesenangan, barang pembuktian manusia dan lingkungannya.
Pengertian museum yang dilansir dari laman kbbi.kemdikbud.go.id adalah gedung yang digunakan sebagai tempat untuk pameran tetap benda-benda yang patut mendapat perhatian umum, seperti peninggalan sejarah, seni, dan ilmu; tempat menyimpan barang kuno.
Klasifikasi Museum
Dikutip dari Pengembangan Museum Karst Sebagai Sentra Pariwisata Di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri oleh Reforma, dkk (2022), museum dibagi menjadi lima berdasarkan koleksinya yaitu:
Museum umum. Museum ini memiliki koleksi dengan subjek lebih dari satu. Koleksi yang terdapat di museum umum ini sangat beragam, oleh karena itu museum ini disebut juga sebagai museum multidisiplin.
Natural history and natural science museum. Museum ini berfokus ke alam. Kalian bisa menemukan koleksi sepeti aneka spesies hewan, tanaman, batu, dan fosil.
Science and technology museum. Sesuai dengan namanya, museum ini berfokus pada sains dan teknologi. Koleksi yang bisa kalian temukan di museum ini bisa berasal dari koleksi publik dan pribadi. Sains dan teknologi masa lalu juga bisa ditemukan di sini.
Museum sejarah. Kalian yang menggemari sejarah bisa berkunjung ke museum sejarah yang ada. Museum ini berisi koleksi benda-benda bersejarah yang disusun secara kronologis.
Museum seni atau galeri seni. Museum ini memamerkan karya seni. Koleksi pada museum ini dipilih berdasarkan nilai seninya.
Fungsi Museum
Berikut ini beberapa fungsi museum:
Sebagai tempat pelestarian yang meliputi menyimpan, merawat, dan mengamankan koleksi benda-benda yang ada.
Sebagai sumber informasi. Museum bisa mengadakan kegiatan seperti penelitian untuk mengembangkan kebudayaan, ilmu pengetahuan, serta teknologi. Museum juga bisa menyajikan atau mengomunikasikan koleksi museum kepada masyarakat.
Jadi, pengertian museum berdasarkan PP No. 66/2015 tentang Museum, museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. Ada banyak sekali jenis museum yang bisa kalian kunjungi sesuai dengan kebutuhan dan selera. (KRIS)
