Konten dari Pengguna

Pengertian Mustahik Zakat dan 8 Golongan Penerimanya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mustahik Zakat, Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Mustahik Zakat, Foto: Unsplash.

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Zakat adalah sumbangan atau infak yang diberikan secara khusus kepada orang-orang yang berhak menerimanya atau mustahik zakat.

Agar lebih paham mengenai siapa saja mustahik zakat, simak pengertian mustahik zakat dan 8 golongan penerima lainnya di ulasan berikut ini.

Pengertian Mustahik Zakat

Mustahik Zakat, Foto: Unsplash.

Dikutip dari buku Zakat Sebagai Ketahanan Nasional karya Sony Santoso & Rinto Agustino (2018: 1), zakat adalah ibadah yang memiliki dua dimensi sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan kewajiban kepada sesama manusia.

Apabila ditinjau dari segi bahasa, asal kata zakat adalah zaka yang mempunyai pengertian berkah, tumbuh, bersih, dan baik. Sedangkan arti dasar dari kata zakat, ditinjau dari segi bahasa adalah suci, tumbuh, berkah, dan terpuji yang semuanya digunakan dalam Al-quran dan hadist.

Dalam pelaksanaan zakat ini ada orang yang berhak menerimanya. Mustahik zakat adalah golongan yang berhak mendapatkan bantuan dari zakat.

Artinya, golongan tersebut memang adalah mereka yang benar-benar membutuhkan pertolongan dari zakat tersebut. Para mustahik ini, adalah mereka yang juga telah melewati syarat kelayakan untuk menerima zakat yang akan diberikan.

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِي

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”

Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

  1. Fakir: Orang yang tidak memiliki harta sama sekali atau hanya memiliki harta yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

  2. Miskin: Orang yang memiliki harta, namun harta tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

  3. Amil: Orang yang ditunjuk oleh pemerintah atau lembaga zakat untuk mengumpulkan, mengelola, dan membagikan zakat.

  4. Muallaf: Orang yang baru masuk Islam atau orang yang membutuhkan bantuan untuk memperkuat keyakinannya dalam Islam.

  5. Riqab: Orang yang terjebak dalam perbudakan atau perhambaan dan ingin membebaskan dirinya.

  6. Gharimin: Orang yang terlilit hutang yang tidak mampu dibayar.

  7. Fisabilillah: Orang yang memerlukan bantuan untuk menegakkan agama Islam, seperti mujahidin atau orang yang memerangi penjajah.

  8. Ibnu Sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhannya.

Baca Juga: Zakat Fitrah Dikeluarkan Pada Bulan Ramadhan. Ini Penjelasannya!

Dalam pelaksanaan zakat, penting untuk memastikan bahwa dana zakat disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana zakat dalam membantu orang-orang yang membutuhkan. (Umi)