Zakat Fitrah Dikeluarkan Pada Bulan Ramadhan. Ini Penjelasannya!

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu rukun Islam adalah menunaikan zakat. Bagi umat Muslim yang mampu dan berkecukupan maka diwajibkan untuk mengeluarkan zakat, salah satunya zakat fitrah. Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan. Simak penjelasan mengenai pelaksanaan zakat fitrah di ulasan berikut ini.
Agar lebih paham dan memaknai mendalam. Juga agar kamu lebih paham mengenai kapan pelaksanaannya, besaran zakat yang harus dikeluarkan berapa, dan ketentuan pembayarannya bagaimana.
Zakat Fitrah Dikeluarkan Pada Bulan Ramadhan
Dikutip dari buku Zakat Fitrah dan Zakat Profesi karya Hafidz Muftisany (2021: 1), zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
Ada banyak jenis zakat, salah satunya adalah zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Zakat fitrah merupakan zakat yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya pada momen Hari Raya Idul Fitri. Nilai penting dari zakat fitrah adalah sebagai wujud solidaritas sosial dan sebagai sarana membersihkan diri dari kesalahan dan dosa selama berpuasa.
Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan ditetapkan dalam Islam, yaitu satu sha' (sekitar 3,5 liter) dari makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut atau dalam bentuk uang dengan nilai yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.
Namun, di daerah yang sulit untuk mendapatkan makanan pokok, zakat fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk uang dengan nilai yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.
Zakat fitrah biasanya diberikan kepada fakir miskin atau yang membutuhkan, seperti yatim piatu, janda, dan orang yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Dalam Islam, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri, agar masyarakat yang membutuhkan dapat memanfaatkannya sebelum merayakan hari raya.
Ketentuan Pembayaran Zakat Fitrah
Pembayaran zakat fitrah memiliki beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh umat muslim. Berikut adalah ketentuan pembayaran zakat fitrah:
Objek Zakat Fitrah: objek zakat fitrah adalah makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut, seperti beras, gandum, jagung, atau tepung. Satu sha' atau sekitar 3,5 liter makanan pokok tersebut harus dikeluarkan sebagai zakat fitrah.
Jumlah Zakat Fitrah: setiap orang yang wajib membayar zakat fitrah harus membayar satu sha' dari makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut. Namun, jika seseorang ingin membayar lebih dari satu sha', itu juga diperbolehkan.
Waktu Pembayaran: zakat fitrah harus dibayar sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan dapat memanfaatkannya sebelum merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Penerima Zakat Fitrah: zakat fitrah harus diberikan kepada fakir miskin atau yang membutuhkan, seperti yatim piatu, janda, atau orang yang tidak memiliki penghasilan tetap. Penerima zakat fitrah dapat berupa satu orang atau keluarga yang membutuhkan.
Cara Pembayaran: zakat fitrah dapat dibayar dalam bentuk makanan pokok atau uang. Jika dibayar dalam bentuk uang, nilainya harus setara dengan harga makanan pokok yang digunakan sebagai objek zakat fitrah di daerah tersebut.
Waktu Perhitungan Zakat Fitrah: perhitungan zakat fitrah sebaiknya dilakukan sebelum hari raya tiba. Biasanya, lembaga-lembaga agama atau pemerintah daerah akan menetapkan harga makanan pokok dan memberikan informasi mengenai besarnya zakat fitrah yang harus dibayar.
Cara Membayar Zakat Fitrah: membayar zakat fitrah dapat dilakukan secara langsung ke penerima zakat atau melalui lembaga-lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah atau lembaga agama setempat.
Baca Juga: 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui
Jadi dapat disimpulkan bahwa zakat fitrah dibayarkan ketika Ramadhan dengan besaran satu sha'. Dengan memenuhi ketentuan pembayaran zakat fitrah, umat muslim dapat memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan di sekitar kita. (Umi)
