Pengertian Norma, Macam-Macam, dan Tujuannya

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tujuan utama ditetapkannya norma dalam kehidupan bermasyarakat adalah mengatur masyarakat supaya tertib, adil, dan tentram.
Pengertian norma secara harfiah berarti sebuah pedoman. Norma sendiri adalah sebuah petunjuk atau patokan yang digunakan dalam berperilaku mengenai baik dan buruknya dalam berinteraksi di lingkungan sosial atau masyarakat.
Norma yang ada di masayarakat berisi tata tertib atau aturan atau petunjuk. Meskipun sebagai aturan yang tak tertulis, norma atau aturan tanpa sadar dipatuhi oleh masayarakat. Jadi, norma memang pada dasarnya dibuat untuk dilaksanakan semua orang.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai norma, kamu bisa membaca artikel ini sampai selesai.
Baca Juga: Pengertian Norma Kesusilaan dan Contoh Penerapannya
Pengertian Norma Menurut Para Ahli
Dikutip dari buku Kewarganegaraan karya Emy Yunita Rahma Pratiwi (2021: 39), berikut beberapa pengertian norma:
1. Robert Mz. Lawang
Norma adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan baik dan pantas sehingga sejumlah anggapa yang baik dan perlu dihargai sebagaimana mestinya.
2. Hans Kelsen
Norma adalah perintah yang tidak personal dan anonim
3. Soerjono Soekano
Norma adalah perangkat agar hubungan antar masyarakat terjalin dengan baik.
4. Antony Giddens ( 1994 )
Norma menurutnya ialah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, nyata atau konkret yang harus diperhatikan oleh setiap masyarakat.
5. Marvin E. Shaw
Norma ialah peraturan segala tingkah laku manusia yang ditegakkan oleh anggota masyarakat dan mengekalkannya keselarasan tingah laku yang seharusnya.
Macam-Macam Norma
Norma terdiri dari beberapa macam atau jenis antara lain yaitu:
a. Norma agama
Norma agama adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran akaidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.
b. Norma kesusilaan
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma kesusilaan mendorong manusia untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk. Jika seseorang melanggar norma ini, biasanya mereka akan mendapat sanksi berupa penyesalan, dicemooh, bahkan dikucilkan dari masyarakat.
c. Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
d. Norma hukum
Norma hukum bersumber dari negara atau pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang. Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat.
Fungsi Norma
Fungsi norma dalam masyarakat secara umum sebagai berikut:
Menciptakan keterlibatan dan keadilan dalam masyarakat
Menjadi dasar untuk memberi sanksi kepada masyarakat yang melanggar norma
Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku
Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat.
Nah itulah penjelasan mengenai pengertian norma, macam-macamnya, dan tujuan dibentuknya norma dalam masyarakat. Semoga bermanfaat ya! (Umi)
