Konten dari Pengguna

Pengertian Pasar Modal dan Fungsinya dalam Ekonomi

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pengertian pasar modal, sumber foto: Burak The Weekender/Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengertian pasar modal, sumber foto: Burak The Weekender/Pexels.com

Pasar modal merupakan istilah yang sering terdengar dan sangat erat hubungannya dengan investasi. Lalu sebenarnya apa pengertian pasar modal?

Pasar modal merupakan pasar seperti pasar pada umumnya, akan tetapi di pasar modal yang diperjual belikan adalah instrumen investasi.

Pengertian Pasar Modal

Ilustrasi pengertian pasar modal, sumber foto: Tima Miroshnichenko/Pexels.com

Dikutip dari buku Hukum Pasar Modal karya Mas Rahmah, (2019) dijelaskan bahwa pengertian pasar modal adalah tempat bertemunya pihak yang memiliki kelebihan kapasitas modal (investor) dengan pihak yang membutuhkan tambahan modal, baik modal jangka pendek maupun jangka panjang.

Pasar modal merupakan tempat atau sistem untuk memenuhi kebutuhan dana untuk modal yang diperlukan perusahaan dan merupakan pasar tempat orang membeli dan menjual efek.

Sementara itu pengertian pasar modal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.

Di Indonesia pengertian dari pasar modal juga dapat dilihat pada pasal 1 angka 13 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (Selanjutnya disebut UUPM).

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Berdasarkan pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa ada beberapa pelaku dalam pasar modal, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Emiten, perusahaan yang melakukan emisi, baik yang berupa saham ataupun obligasi

  2. Investor, pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi

  3. Penjamin Emisi (underwriter), lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten

  4. Agen Penjualan, pihak yang menjual efek dari perusahaan yang akan "Go Public" tanpa kontrak dengan emiten yang bersangkutan

  5. Pialang (broker), perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor) dalam jual beli efek.

Fungsi Pasar Modal

Ilustrasi Pengertian Pasar Modal, Foto Unsplash M

Fungsi dari pasar modal sendiri di Indonesia ada beberapa, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Pasar modal sebagai salah satu cara untuk menambah modal bagi perusahaan

  2. Pasar modal adalah sebagai instrumen pemerataan pendapatan yang adil

  3. Pasar modal sebagai sarana peningkatan kapasitas produktif

  4. Pasar modal sebagai sarana untuk meningkatkan pendapatan pemerintah

  5. Pasar modal sebagai indikator perekonomian negara.

Baca juga: Rumus BEP Unit dan Contoh Soalnya dalam Ilmu Ekonomi

Demikian adalah pembahasan mengenai pengertian pasar modal dan fungsinya dalam ekonomi. (WWN)