Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Patarlih Serta Tugas dan Kewajibannya dalam Pemilu
9 Januari 2023 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Patarlih adalah Singkatan dari Panitia Pendaftaran Pemilih
Tadi sudah disebutkan bahwa ada sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaran Pemilu. Pihak-pihak tersebut biasanya disebut dengan istilah badan ad hoc. Salah satunya adalah Patarlih.
Patarlih adalah singkatan dari Panitia Pendaftaran Pemilih yang bertugas untuk membantu komisi pemilihan umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu.
Mengutip dari Pemilu di Indonesia: Kelembagaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan, Topo Santoso, Ida Budhiati, 2019, Patarlih adalah kumpulan petugas yang dibentuk secara khusus untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih dalam tahapan awal Pemilu.
Patarlih biasanya dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Biasanya pada setiap TPS ada satu orang Patarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Patarlih bisa berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat. Seleksi penerimaan Patarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian masing-masing calon anggota.
Tugas Patarlih dalam Pemilu
Sesuai dengan namanya, Patarlih adalah pihak yang bertugas untuk melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih. Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, tuas Patarlih adalah:
ADVERTISEMENT
Kewajiban Patarlih dalam Pemilu
Selain tugas, Patarlih juga memiliki beberapa kewajiban lainnya dalam proses penyelenggaraan Pemilu, yaitu:
Demikian penjelasan singkat tentang Patarlih dan fungsinya dalam pelaksanaan Pemilu. Patarlih adalah singkatan panitia pendaftaran pemilih yang bertugas untuk membantu pihak KPU. (DNR)