Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Rajam dari Segi Bahasa dan Umum dalam Agama Islam
29 Februari 2024 21:02 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Rajam merupakan salah satu istilah dalam hukum Islam. Pengertian rajam dari segi bahasa adalah hukuman bagi pelanggar hukum. Selain itu, ada juga pengertian secara umum menurut ajaran Islam.
ADVERTISEMENT
Kedua pengertian ini perlu diketahui oleh umat muslim. Dengan demikian, wawasan umat muslim terkait hukum Islam semakin bertambah.
Pengertian Rajam dari Segi Bahasa dan Umum
Selaras dengan yang sudah disebutkan di atas, pengertian rajam dari segi bahasa adalah hukuman atau siksaan yang ditimpakan kepada pelanggar hukum sesuai ajaran Islam. Hal ini disebabkan kata rajam berasal dari bahasa Arab, yaitu rajm, yang memiliki makna tersebut.
Selain itu, secara umum rajam juga bisa diartikan sebagai hukuman yang ditimpakan kepada pezina. Pezina yang dimaksud di sini adalah laki-laki atau perempuan yang sudah menikah.
Pengertian umum tersebut dijabarkan juga dalam buku Takzir dalam Hukum Pidana Islam, Dr. Usammah, M.Hum (2023: 10), yaitu bentuk hukuman terhadap laki-laki atau perempuan yang telah kawin dan melakukan perzinaan dengan cara ditanam sampai setengah badan
ADVERTISEMENT
Penanaman setengah badan ini dilakukan di persimpangan jalan. Siapapun yang melintas, maka harus melemparnya dengan batu.
Syarat Rajam
Ada berbagai syarat seseorang dikenakan hukum rajam. Berikut di antaranya.
1. Zina Dilakukan oleh Orang yang Sudah Menikah
Hukum rajam diberikan kepada orang yang sudah menikah, namun melakukan hubungan zina dengan orang lain di luar pernikahan tersebut. Jadi, orang tersebut telah memiliki istri atau suami yang sah.
2. Baligh
Hukum rajam juga diberikan kepada orang yang sudah baligh. Jika belum baligh, maka hukuman yang diberikan akan berbeda.
3. Merdeka
Orang-orang yang dikenakan hukum rajam haruslah merdeka. Jadi, para budak tak dikenakan hukum ini.
4. Berakal
Orang-orang yang dikenakan hukum ini juga harus berakal atau tidak gila. Jika tidak berakal, maka hukuman lain akan diberikan.
ADVERTISEMENT
Jadi, pengertian rajam dari segi bahasa adalah hukuman bagi para pelanggar hukum sesuai ajaran Islam. Namun secara umum, rajam adalah hukuman bagi para pezina yang sudah menikah. Berbagai syarat di atas harus diperhatikan sebelum memberlakukan hukum ini. (LOV)