Pengertian Residivistis dan Contohnya dalam KBBI
Konten dari Pengguna
6 Februari 2023 19:13
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Residivistis artinya bersifat mengulangi lagi tindak kejahatan yang serupa. Kata ini seringkali terdengar ketika kamu sedang melihat sebuah berita ataupun sinetron yang ada di TV, koran, artikel, brosur, majalan maupun sosial media lainnya.
Residivistis ini termasuk kata yang ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Supaya kamu tidak salah dalam menggunakannya maka perlu mengetahui mengenai makna dan arti dari kata residivistis ini. Simak penjelasan selengkapnya di ulasan berikut ini.
Baca Juga: Hukum: Pengertian, Ciri, dan Sifatnya
Pengertian Residivistis

Dikutip dari buku Psikologi Penjara: Penerapan Psikologi dalam Proses Pemasyarakatan karya Imaduddin Hamzah dkk (2020: 21), residivisme merupakan istilah yang mengacu pada kambuhnya perilaku kriminal yang dapat mencakup berbagai akibat, termasuk penangkapan kembali, penghukuman kembali, dan pemenjaraan kembali.
Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI mengartikan residivisme sebagai kecenderunga individu atau kelompok untuk mengulangi perbuatan tercela walaupun ia sudah pernah dihukum karena melakukan perbuatan itu.
Menurut beberapa ahli, residivistis dapat diartikan sebagai berikut:
1. Menurut Suedibroto
Pengulangan tindak pidana (residivis) adalah dikerjakannya suatu tindak pidana oleh seseorang sesudah ia melakukan tindak pidana lain yang telah mendapatkan keputusan akhir.
2. Menurut Zara dan Farrington
Residivistis adalah seseorang yang telah dihukum karena kejahatan sebelumnya, terlibat melakukan kejahatan baru dan telah memiliki kepastian hukum pidana secara resmi berdasarkan catatan resmi kejahatan.
Penyebab Residivistis
1. Kurangnya pendidikan
Salah satu terjadinya kejahatan adalah kurangnya edukasi mengenai beberapa hal. Misalnya orang dengan pendidikan dan keterampilan yang tidak ada edukasi bisa saja menyalahgunakan kepandaian yang dimilikinya.
2. Kemiskinan
Negara Indonesia ini masih banyak rakyatnya yang jauh dari kata sejahtera atau terbilang miskin. Karena kemiskinan dan untuk bertahan hidup inilah mereka melakukan tindak kejahatan.
3. Tidak keluar dari lingkungan lama
Orang yang sudah pernah melakukan tindak kejahatan tetapi masih bersama lingkungan yang sama maka tindakan yang pernah dilakukan dapat terulang kembali. Hal ini dikarenakan sulit bagi mantan narapidana untuk mendapatkan teman baru karena perbuatannya dulu.
Contoh Residivistis di Dunia Kejahatan
- Seseorang yang pernah tertangkap mengedarkan narkoba kemudian setelah keluar dari penjara tetap melakukan hal yang sama.
- Orang yang pernah membunuh seseorang dengan sengaja melakukan sebuah kasus pembunuhan lagi.
- Seorang bapak melakukan pencurian kemudian mendapatkan hukuman pidana kemudian setelah keluar melakukan tindakan tersebut lagi.
Demikianlah penjelasan mengenai pengertian residivistis dan contohnya yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat ya! (UMI)
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...