Pengertian, Sejarah, dan Fungsi Pers dalam Memberikan Informasi ke Masyarakat

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terdapat sosok lembaga yang bernama pers. Adanya pers membuat masyarakat dapat mengetahui hal-hal terbaru secara cepat dan akurat. Namun apakah Anda sudah tahu tentang pengertian, sejarah, dan fungsi pers?
Baca Juga: Fakta Menarik dari Sejarah Hari Pers Sedunia
Pengertian, Sejarah, dan Fungsi Pers dalam Memberikan Informasi ke Masyarakat
Kata pers berasal dari kata ‘pressus’ yang artinya tekanan, tertekan, terhimpit, padat. Sedangkan menurut Samsul Wahidin dalam buku Hukum Pres (2015), pers dalam kosakata Indonesia berasal dari bahasa Belanda yang mempunyai arti sama dengan bahasa inggris “press”, sebagai sebutan untuk alat cetak.
Keberadaan pers dari istilah tersebut umumnya adalah media penghimpit atau penekan dalam masyarakat. Makna lebih tegasnya adalah dalam fungsinya sebagai kontrol sosial. Dalam pengertian sempit atau terbatas, pers adalah media tercetak seperti surat kabar harian, surat kabar mingguan, majalah dan buletin, sedangkan media elektronik, meliputi radio, film dan televisi.
Menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, yang dimaksud dengan pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi: mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya, dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Sejarah Pers di Indonesia
Pers di Indonesia dimulai sejak terbentuknya kantor berita ANTARA yang didirikan pada tanggal 13 Desember 1937 sebagai kantor berita perjuangan kemerdekaan Indonesia. Kantor berita Antara didirikan oleh Soemanang, A.M. Sipahoentar, Adam Malik, dan Pandu Kartawiguna.
Adam Malik pada usia 21 tahun diminta untuk mengambil alih sebagai pimpinan ANTARA, di kemudian hari Ia menjadi orang penting dalam memberitakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Fungsi Pers
Pada dasarnya, fungsi dari pers adalah media informasi, media pendidikan, media hiburan, lembaga ekonomi, hingga sebagai media kontrol sosial. Sedangkan menurut Harold D. Lasswell dan Charles R. Wright menjelaskan terdapat tiga fungsi dari pers, yakni:
Alat Pengamat Sosial (Sosial Surveillance)
Pers atau media massa merupakan lembaga yang mengumpulkan dan menyebarkan berbagai informasi dan pemahaman yang objektif terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di sekitar mereka.
Alat Sosialisasi (Sosialization)
Pers atau media massa dapat berfungsi sebagai alat sosialisasi mengenai nilai-nilai sosial dan mewariskannya dari satu generasi ke genarasi berikutnya.
Alat Korelasi Sosial (Social Correlation)
Pers juga dapat berfungsi sebagai alat pemersatu berbagai kelompok sosial yang ada di masyarakat. Hal ini bisa tercapai dengan cara menyebarkan berbagai pandangan yang ada sehingga tercapai suatu konsensus.
Adanya pers diharapkan membuat masyarakat mengetahui informasi secara lebih jelas. Selain itu, pers juga sebagai kontrol sosial terhadap tindakan-tindakan masyarakat.(MZM)
