Pengertian, Tata Cara, dan Manfaat Puasa Mutih

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam agama Islam, puasa atau shaum merupakan suatu bentuk ibadah berupa menahan diri dari makan, minum, hubungan seks, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sjak terbit fajar sampai waktu magrib dengan niat mencari ridha Allah.
Salah satu puasa yang menjadi tradisi terkenal dalam masyarakat Jawa Kuno adalah puasa mutih. Dikutip dari buku Mistrik dan Makrifat Sunan Kalijaga yang ditulis oleh Achmad Chodjim (2003: 54), pengertian puasa mutih adalah puasa yang mengharuskan orang yang melaksanakannya untuk hanya makan makanan pokok yang tidak ada rasanya atau tawar, juga minumnya pun air tawar.
Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai pengertian, tata cara, dan manfaat puasa mutih.
Pengertian, Tata Cara, dan Manfaat Puasa Mutih
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, puasa mutih adalah puasa yang dilakukan dengan menu berbuka dengan nasi putih dan air putih saja. Puasa mutih dan nawa dilakukan selama empat puluh hari, dan bangun waktu subuh sambil membaca kidung yang disertai sabar dan syukur, yang merupakan landasan bagi tercapainya kehendak dan timbulnya daya dari Allah.
Tata cara puasa mutih kerap kali dijalankan oleh calon pengantin dalam tradisi pengantin Jawa atau dilakukan ketika dalam keadaan senggang dengan memanfaatkan kesempatan sebelum datanya kesempitan. Itulah yang disebut laku tirakat dalam khazanah Islam Jawa. Tirakat sendiri berasal dari kata thariqah, tarekat. Kidung tersebut juga dimaksudkan untuk membebaskan diri dari jeratan hutang.
Kidung tersebut dibaca sebanyak sebelas kali pada tengah amlam dengans yarat yang sama, yaitu puasa mutih dan nawa selama 40 hari. Berikut doa yang dibacakan pada pagi dan petang sebanyak tiga kali untuk membebaskan diri dari hutang:
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحُزْنِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِالرِّجَالِ
Artinya: “Ya Allah, saya berlindung kepada Engkau dari kesusahan dan kesedihan, saya berlindung kepada Engkau dari kelemahan dan kemalasan, saya berlindung kepada Engkau dari kepengecutan dan kekikiran, dan saya berlindung kepada Engkau dari himpitan hutang dan paksaan orang”.
Puasa mutih memiliki banyak sekali manfaat, yaitu dipenuhi dengan kesabaran, keuletan, pantang menyerah, dan rasa syukur yang tertanam dalam hati yang menjalankannya. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)
