Konten dari Pengguna

Pengertian Zina secara Bahasa dan Istilah beserta Jenis-jenisnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk zina secara bahasa berasal dari kata. Sumber: unsplash.com/Shelby Deeter
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk zina secara bahasa berasal dari kata. Sumber: unsplash.com/Shelby Deeter

Zina secara bahasa berasal dari kata zina-yazni-zinan. Zina adalah salah satu perbuatan yang dilarang dalam agama Islam. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjauhi perbuatan zina karena dilarang agama dan dapat merugikan.

Zina dipandang sebagai perbuatan dosa yang dapat merusak tatanan keluarga, tatanan moral, serta masyarakat. Untuk memahami apa itu zina, maka perlu memahami pengertian dan jenis-jenisnya.

Zina secara Bahasa Berasal dari Kata Zina-Yasni-Zinan

Ilustrasi Zina secara Bahasa Berasal dari Kata, Sumber Unsplash Sid Balachandran

Menurut buku Fikih Jinayat (Hukum Pidana Islam) oleh Ali Geno Berutu (2020: 34), zina secara bahasa berasal dari kata "zina-yazni-zinan" yang berarti berbuat zina, pelacuran, perbuatan terlarang. Secara harfiah zina berarti fahisyah yaitu perbuatan keji.

Dalam kamus lengkap Bahasa Indonesia, secara istilah, zina adalah perbuatan asusila yang dilakukan seorang pria dan seorang wanita di luar ikatan pernikahan yang sah.

Menurut Al-Jurjani, bisa dikatakan zina apabila telah memenuhi dua unsur. Pertama, adanya persetubuhan antara dua orang yang berbeda jenis kelaminnya dan kedua, tidak adanya keserupaan dan kekeliruan (syubhat) dalam hubungan seksual.

Dalam ajaran Islam, zina adalah perbuatan dosa yang harus dihindari oleh umat muslim, seperti yang diamanatkan dalam Surat Al Isra ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

"Wa la taqrabuz-zina innahu kana fahisyah, wa sa 'a sabila"

Artinya:

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Isra ayat 32).

Jenis-Jenis Zina

Ilustrasi Zina secara Bahasa Berasal dari Kata, Sumber Unsplash Anwar Jelo

Ada berbagai jenis-jenis zina dalam Islam. Berikut di antaranya.

1. Zina Muhsan

Zina muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah balgh, berakal, dan sudah pernah melakukan hubungan melalui jalur yang sah (pernikahan). Adapun hukuman bagi pezina muhsan adalah dirajam (dilempari batu sampai meninggal).

2. Zina Ghairu Muhsan

Zina ghairu muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang belum pernah melakukan hubungan seksual atau pertama kali (perawan/perjaka). Hukuman bagi pezina ghairu muhsan adalah didera 100 kali dan diasingkan.

Baca juga: Dampak Perbuatan Zina terhadap Garis keturunan atau Nasab

Demikian penjelasan mengenai pengertian zina dan jenis-jenisnya. Jadi, zina secara bahasa berasal dari kata az-zanaa. Semoga setelah mengetahui pengertian dan jenis-jenis zina, umat muslim dapat memperkuat keimanan dan menjauhi perbuatan zina yang dilarang agama. (IND)