Konten dari Pengguna

Penjelasan 2 Sifat Kedaulatan dalam Pembelajaran PKn

Berita Terkini
Penulis kumparan
2 Desember 2022 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Sifat Kedaulatan. (Foto: MabelAmber by https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sifat Kedaulatan. (Foto: MabelAmber by https://pixabay.com/id/)
ADVERTISEMENT
Dalam suatu negara, adanya suatu pemerintah yang berkuasa atas seluruh wilayahnya dan segenap rakyatnya merupakan syarat mutlak keberadaan negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya. Jadi, kedaulatan dapat dikatakan merupakan kekuasaan paling tinggi atas seluruh wilayah dan segenap rakyatnya itu. Jelaskan 2 sifat kedaulatan! Sebenarnya kedaulatan negara dapat dijelaskan dalam 4 sifat, yaitu asli, permanen, tunggal (bulat), dan tidak terbatas. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai sifat-sifat pada kedaulatan negara.
ADVERTISEMENT

Sifat Kedaulatan Ada 4 Sebutkan Apa Artinya?

Ilustrasi Sifat Kedaulatan. (Foto: ofuss by https://pixabay.com/id/)
Kedaulatan rakyat merupakan suatu kedaulatan yang kekuasaannya tertinggi berada di tangan rakyat. Ya, rakyat memberi kekuasaan kepada penguasa untuk menjalankan suatu sistem pemerintahan melalui sebuah perjanjian yang disebut dengan kontrak sosial. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk SMK dan MAK Kelas X yang ditulis oleh Retno Listyarti dan Setiadi (2008: 11), berikut adalah sifat kedaulatan dan artinya:

1. Asli

Sifat kedaulatan asli mempunyai arti bahwa kedaulatan ini tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi, yang artinya tidak ada yang menciptakan kedaulatan itu karena ia terbentuk sendiri.

2. Permanen atau tetap

Sifat permanen atau tetap artinya walau sebuah negara terjadi reorganisasi dalam struktur, kedaulatan tidak akan berubah.
ADVERTISEMENT

3. Tunggal (bulat)

Tunggal berarti bahwa suatu kedaulatan tidak boleh dibagi-bagi kepada beberapa badan tertentu karena hal tersebut akan menimbulkan pluralism atau keadaan masyarakat majemuk dalam suatu kedaulatan.

4. Tidak terbatas

Sifat kedaulatan tidak terbatas artinya kedaulatan itu meliputi setiap orang dan suatu golongan yang berada dalam sebuah negara tanpa terkecuali.
Pemerintah dapat dibedakan atas pemerintah dalam arti luas dan dalam arti sempit. Pemerintah dalam arti luas merupakan keseluruhan alat perlengkapan negara yang memegang kekuasaan negara, sedangkan pemerintah dalam arti sempit merupakan seluruh alat perlengkapan negara yang melaksanakan fungsi pemerintahan. Hal tersebut juga yang mendukung sifat kedaulatan dan artinya. Semoga informasi di atas bermanfaat! (CHL)