Konten dari Pengguna

Penjelasan 3 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Berada di Jalan

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Sebutkan Tiga Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Berada di Jalan! (Sumber: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sebutkan Tiga Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Berada di Jalan! (Sumber: Pixabay)

Jalan raya adalah ruang publik yang digunakan oleh beragam manusia dengan berbagai karakter. Sebagai sebuah ruang publik, tentu penggunaan jalan tidak bisa dimonopoli oleh segelintir orang. Sebutkan tiga hal yang perlu diperhatikan saat berada di jalan!

Semua orang harus bisa saling menghargai dan berbagai penggunaan jalan raya. Sikap menghargai tentu tidak bisa dilakukan jika seseorang tidak tahu aturan dan etika yang ada. Adapun seorang pengguna jalan harus mengetahui aturan dan etika ketika menggunakan jalan.

Sebutkan Tiga Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Berada di Jalan!

Ilustrasi Sebutkan Tiga Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Berada di Jalan! (Sumber: Pixabay)

Pengguna jalan tidak boleh seenaknya dalam menggunakan jalan karena dapat membahayakan orang lain. Adapun kecerobohan seseorang pengendara dapat mengakibatkan kesusahan pihak lain.

Dikutip dari buku Selamat Berkendara di Jalan Raya, Marye Agung Kusmagi (2010: 38), Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan yang baru juga memuat ketentuan yang cukup ketat menyangkut masalah ketertiban di jalan raya. Berdasarkan Pasal 106 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:

  1. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

  2. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

  3. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan.

Jumlah pengendara motor di kota besar semakin lama semakin banyak. Saat ini jumlah pengendara motor di Jakarta sudah mencapai lebih dari 3,5 juta unit. Jumlah sebanyak itu juga dapat membuat angka kecelakaan semakin meningkat.

Berdasarkan fakta tersebut, sangat penting bagi para pengendara motor untuk menerapkan berkendara yang aman (safety riding) di jalan. Safety riding berarti mengendarai motor dengan aman, sesuai aturan, dan tidak ugal-ugalan. Inti dari safety riding adalah mengutamakan keselamatan, yaitu keselamatan diri dan juga pengguna jalan lain.

Baca juga: Pengertian Jalan Cepat dan Peraturannya

Pengendara harus selalu mengingat bahwa jalan raya adalah sebuah fasilitas umum yang digunakan bersama-sama sehingga kecerobohan sesaat yang dapat menyebabkan orang lain celaka. Demikian jawaban dari pertanyaan sebutkan tiga hal yang perlu diperhatikan saat berada di jalan. Semoga informasi di atas bermanfaat! (CHL)