Konten dari Pengguna

Penjelasan Arti Konstitusi dalam Arti Luas yang Mudah Dipahami

Berita Terkini
Penulis kumparan
11 Juni 2023 19:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Arti Konstitusi dalam Arti Luas. Foto: dok. Mikhail Pavstyuk (Unsplash)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Arti Konstitusi dalam Arti Luas. Foto: dok. Mikhail Pavstyuk (Unsplash)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Arti konstitusi dalam arti luas adalah hukum tata negara. Pengertian konstitusi dalam arti luas tersebut dipelajari dalam pelajaran PKn atau Pendidikan Kewarganegaraan. Materi tentang pengertian konstitusi ini merupakan materi dasar yang perlu dipahami siswa.
ADVERTISEMENT
Penjelasan terkait arti konstitusi dalam arti luas yang dibahas dalam artikel ini dapat memudahkan Anda dalam menguasai dan memahami pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

Pengertian Konstitusi dalam Arti Luas

Ilustrasi Arti Konstitusi dalam Arti Luas. Foto: dok. Giammarco Boscaro (Unsplash)
Konstitusi merupakan salah satu istilah yang dipelajari dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Apa itu konstitusi dalam arti luas? Arti konstitusi dalam arti luas dibahas secara lengkap dalam buku berjudul Hukum Tata Negara Indonesia Teks dan Konteks yang ditulis oleh Retno Widyani (2015: 47).
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa arti konstitusi dalam arti luas mencakup segala ketentuan yang berhubungan dengan keorganisasian negara, baik yang terdapat dalam undang-undang dasar, undang-undang organik, dan peraturan perundangan lainnya, maupun kebiasaan atau konvensi.

Fungsi Konstitusi dalam Negara

Konstitusi atau dasar hukum tentu dimiliki setiap negara di dunia. Konstitusi yang berlaku di negara berfungsi sebagai panduan, landasan atau pedoman dalam pembuatan dan penyusunan hukum.
ADVERTISEMENT
Penjelasan lengkap mengenai fungsi konstitusi dalam suatu negara disebutkan dalam buku berjudul Pendidikan Kewarganegaraan yang disusun oleh Deli Bunga Saravistha, ‎Aden Sutiapermana, ‎Hardi Fardiansyah (2022:106).
Tertulis dalam buku tersebut bahwa bagi sebuah negara, konstitusi tertulis maupun tidak tertulis berkedudukan sebagai hukum dasar atau fundamental law. Selain berkedudukan sebagai fundamental law, konstitusi berfungsi untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara dari tindakan sewenang-wenang pemegang kekuasaan.
Dalam buku tersebut juga dijelaskan bahwa konstitusi menjamin terselenggaranya kepentingan masyarakat dan konstitusi dijadikan sebagai landasan struktural yang pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Di samping sebagai hukum dasar, konstitusi juga berkedudukan sebagai hukum tertinggi di suatu negara. Ini berarti konstitusi memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan peraturan-peraturan lainnya dalam tata hukum di suatu negara.
ADVERTISEMENT
Demikian pembahasan mengenai arti konstitusi dalam arti luas lengkap dengan fungsi konstitusi yang dapat Anda jadikan sebagai materi pelajaran untuk menguasai mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. (DAP)