Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Penjelasan Penerimaan APBN Berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Hibah
12 Januari 2023 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apa itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN? Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Siklus Pengelolaan APBN melalui lima tahap, yaitu tahap perencanaan, tahap penetapan, tahap pelaksanaan, tahap pengawasan pelaksanaan, dan tahap pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. Adapun penerimaan APBN berupa pajak penerimaan negara bukan pajak dan penerimaan hibah. Nah, artikel kali ini akan membahas kedua hal tersebut lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Penerimaan Pajak APBN Apa Saja?
Penerimaan negara dan hibah terdiri atas penerimaan dalam negeri dan hibah. Penerimaan dalam negeri terdiri atas penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak. Dikutip dari buku Tata Kelola Keuangan Pemerintahan yang ditulis oleh Anwar Sadat (2022: 46), pendapatan negara merupakan komponen yang sangat penting dan strategis dalam struktur APBN mengingat peranannya sebagai sumber dari kapasitas fiskal pemerintah, menekan defisit anggaran, dan pembiayaan belanja negara.
Penerimaan APBN berupa pajak penerimaan negara bukan pajak dan penerimaan hibah. Dalam struktur APBN, pendapatan negara terdiri atas pendapatan dalam negeri, yang terdiri atas penerimaan perpajakan dan PNBP, serta penerimaan hibah. Penerimaan perpajakan meliputi pendapatan pajak dalam negeri dan pendapatan pajak perdagangan internasional yang hingga saat ini merupakan sumber utama kapasitas fiskal pemerintah. Berikut penjelasan selengkapnya:
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan mengenai penerimaan APBN berupa pajak penerimaan negara bukan pajak dan penerimaan hibah. Semoga bermanfaat! (CHL)
ADVERTISEMENT