Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Penjelasan Presiden Merupakan Lembaga Pemerintahan yang Bersifat Eksekutif
24 Agustus 2023 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketiga lembaga negara di Indonesia memiliki kekuasaan dan wewenang yang berbeda. Namun, seluruh lembaga negara saling berkaitan dalam berdirinya suatu negara.
Presiden Merupakan Lembaga Pemerintahan yang Bersifat Eksekutif
Dikutip dari Pendidikan Kewarganegaraan: Harmoni Berkebangsaan Kelas 6 SD, Moediarta (2007:41), demi menjamin tidak akan terjadi kekuasaan yang absolut dan sewenang-wenang dalam sebuah negara, dibentuklah pembagian kekuasaan, yaitu lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Meskipun berbeda, ketiga lembaga tersebut tidak benar-benar terpisah melainkan bekerja sama untuk menjalankan pemerintahan. Berikut adalah penjelasan tentang lembaga negara.
1. Lembaga Eksekutif
Lembaga eksekutif merupakan lembaga yang memiliki kekuasaan dan wewenang untuk menjalankan undang-undang. Presiden merupakan lembaga pemerintahan yang bersifat eksekutif. Selain itu, lembaga ini juga terdiri atas wakil presiden, kementerian negara, pejabat setingkat menteri, dan lembaga pemerintah nonkementerian.
ADVERTISEMENT
2. Lembaga Legislatif
Lembaga legislatif merupakan lembaga yang mempunyai wewenang untuk membuat perundang-undangan negara. Lembaga ini terdiri dari MPR, DPR, dan DPD.
3. Lembaga Yudikatif
Lembaga yudikatif merupakan lembaga negara yang berhubungan dengan fungsi dan pelaksanaan keadilan. Lembaga yudikatif juga diartikan sebagai lembaga yang berwenang untuk mengadili suatu perkara. Di Indonesia, lembaga ini terdiri dar Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
Tugas dan Wewenang Presiden
Presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu, presiden memiliki wewenang dan tugas untuk menjalankan roda pemerintahan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
Presiden juga merupakan kepala negara, sehingga memiliki tugas dan wewenang, antara lain adalah.
ADVERTISEMENT
Penjelasan tentang presiden merupakan lembaga pemerintahan yang bersifat eksekutif beserta tugas dan wewenang presiden tersebut bisa dibaca untuk menambah wawasan. Semoga bermanfaat. (KRIS)