Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Penjelasan Sejarah Latar Belakang Perjanjian Roem Royen
25 Mei 2023 21:21 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jelaskan latar belakang Perjanjian Roem Royen ! Perjanjian Roem Royen adalah sebuah perjanjian yang dibuat oleh wakil Indonesia, yaitu Mr. Mohammad Roem beserta wakil Belanda, yaitu Dr Van Royen. Perjanjian tersebut disetujui di Jakarta pada tanggal 7 Mei tahun 1949.
ADVERTISEMENT
Latar belakang perjanjian Roem Royen menjadi sebuah sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Meskipun demikian, sebagian masyarakat Indonesia ternyata masih banyak yang belum mengetahui penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Mengenal Pengertian Sejarah
Sebelum membahas mengenai latar belakang Perjanjian Roem Royen, ada baiknya bila setiap orang memahami makna dari sejarah. Mengutip dari buku Ilmu Sejarah Sebuah Pengantar karya Madjid, dkk. (2014: 7), sejarah dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang menyerap kata syajarah. Syajarah berasal dari bahasa Arab yang berarti pohon, asal-usul, silsilah, keturunan dan riwayat.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa ketika membahas tentang sejarah Perjanjian Roem Royen, artinya membahas tentang riwayat atau asal-usul perjanjian tersebut. Inilah penjelasannya tentang asal-usul terjadinya Perjanjian Roem Royen di tahun 1949.
ADVERTISEMENT
Jelaskan Latar Belakang Perjanjian Roem Royen!
Jelaskan latar belakang Perjanjian Roem Royen! Sejarah latar belakang Perjanjian Roem Royen dimulai dari agresi militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948. Belanda melanggar persetujuan gencatan senjata yang disponsori PBB dan melakukan penyerangan di hadapan KTN (PBB). Akibat dari agresi militer tersebut kekuatan dunia internasional mulai bergerak dan mendesak agar segera diadakan perundingan yang sungguh-sungguh berdasarkan prinsip Renville.
Pihak Belanda di Indonesia berusaha menguasai Yogyakarta dan mengasingkan Pimpinan RI ke Pulau Jawa. Desakan PBB dan forum Internasional lain membuat Belanda terpaksa mengadakan perundingan. Perundingan tersebut diwakili oleh Dr Van Royen dari pihak belanda dan Mohamad Roem dari pihak Indonesia. Oleh sebab itu, perundingan tersebut dinamakan Perjanjian Roem Royen.
ADVERTISEMENT
Perundingan Roem Royen dihadiri oleh wakil Presiden Moh. Hatta dan Menteri Pertahanan RI Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Perundingan tersebut tidak langsung membuahkan hasil karena bersikukuh dengan keinginan masing-masing sehingga menemui jalan buntu. Kehadiran dua pihak penting dari Indonesia menegaskan posisi Yogyakarta dan mempertegas mengenai pembagian wilayah, terutama di Jawa.