Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Penjelasan Sejarah Periode Demokrasi Parlementer di Indonesia
23 Agustus 2023 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada saat itu, kepala eksekutif adalah perdana menteri yang bertugas untuk memilih menteri-menteri tertentu untuk menjalankan pemerintahan. Setiap menteri dalam kabinet kemudian bertanggung jawab melaksanakan departemen pemerintahan tertentu.
Mengenal Demokrasi Parlementer di Indonesia pada Periode 1945-1959
Secara umum kehidupan demokrasi pada masa 1950-1959 dapat dikatakan benar-benar sangat demokratis dan cenderung liberal. Hampir setiap kabinet selalu mencanangkan program pengadaan Pemilihan Umum (pemilu) di masa pemerintahannya.
Namun, keinginan tersebut selalu kandas karena tidak adanya dukungan infrastruktur dan kondisi sosial yang tidak mendukung. Kondisi tersebut juga diperparah oleh model koalisi yang dibangun partai-partai politik yang mudah pecah, sehingga mengganggu stabilitas sosial politik.
Pada periode ini juga pernah dilaksanakan pemilu pertama pada tanggal 2 September 1995. Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat jarak waktu sekitar 10 tahun sejak bangsa Indonesia merdeka. Bagi banyak partai politik, pelaksanaan pemilu pertama merupakan hasil perjuangan yang panjang dan melelahkan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Ani Sri Rahayu (2017: 99), kondisi sosial politik yang sangat rentan konflik akibat fragmentasi kekuatan-kekuatan politik yang kemudian menyebabkan Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Pada Dekrit Presiden tersebut tertulis bahwa sistem pemerintahan harus kembali pada Undang–Undang Dasar 1945.
Sepanjang periode 1945-1966 tampak demokrasi di Indonesia dipraktikkan dengan menonjolkan peranan parlemen dan partai-partai. Perlu diingat juga bahwa demokrasi parlementer di indonesia pernah dilakukan pada periode 1945-1959. Semoga bermanfaat! (CHL)
ADVERTISEMENT