Konten dari Pengguna

Penjelasan Sejarah Periode Demokrasi Parlementer di Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
23 Agustus 2023 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Periode Demokrasi Parlementer di Indonesia. (Sumber: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Periode Demokrasi Parlementer di Indonesia. (Sumber: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Demokrasi parlementer di Indonesia pernah dilakukan pada periode 1945-1959. Demokrasi ini diterapkan berdasarkan Undang-undang Dasar 1950 Adapun sistem parlementer secara umum menekankan adanya hubungan yang erat antara lembaga eksekutif dan legislatif.
ADVERTISEMENT
Pada saat itu, kepala eksekutif adalah perdana menteri yang bertugas untuk memilih menteri-menteri tertentu untuk menjalankan pemerintahan. Setiap menteri dalam kabinet kemudian bertanggung jawab melaksanakan departemen pemerintahan tertentu.

Mengenal Demokrasi Parlementer di Indonesia pada Periode 1945-1959

Ilustrasi Periode Demokrasi Parlementer di Indonesia. (Sumber: Pixabay)
Secara umum kehidupan demokrasi pada masa 1950-1959 dapat dikatakan benar-benar sangat demokratis dan cenderung liberal. Hampir setiap kabinet selalu mencanangkan program pengadaan Pemilihan Umum (pemilu) di masa pemerintahannya.
Namun, keinginan tersebut selalu kandas karena tidak adanya dukungan infrastruktur dan kondisi sosial yang tidak mendukung. Kondisi tersebut juga diperparah oleh model koalisi yang dibangun partai-partai politik yang mudah pecah, sehingga mengganggu stabilitas sosial politik.
Pada periode ini juga pernah dilaksanakan pemilu pertama pada tanggal 2 September 1995. Hal tersebut menunjukkan bahwa terdapat jarak waktu sekitar 10 tahun sejak bangsa Indonesia merdeka. Bagi banyak partai politik, pelaksanaan pemilu pertama merupakan hasil perjuangan yang panjang dan melelahkan.
ADVERTISEMENT
Sejarah pemilu 1955 kemudian diikuti oleh 172 tanda gambar partai yang menjadi kontestan. Terdapat 4 partai politik besar yang menjadi pemenang, yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan 23,3%, Masyumi dengan 20,9%, Nahdlatul Ulama (NU) dengan 18,4&, dan Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan 16,4%.
Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Ani Sri Rahayu (2017: 99), kondisi sosial politik yang sangat rentan konflik akibat fragmentasi kekuatan-kekuatan politik yang kemudian menyebabkan Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Pada Dekrit Presiden tersebut tertulis bahwa sistem pemerintahan harus kembali pada Undang–Undang Dasar 1945.
Sepanjang periode 1945-1966 tampak demokrasi di Indonesia dipraktikkan dengan menonjolkan peranan parlemen dan partai-partai. Perlu diingat juga bahwa demokrasi parlementer di indonesia pernah dilakukan pada periode 1945-1959. Semoga bermanfaat! (CHL)
ADVERTISEMENT