Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Penjelasan tentang Apa Itu Hukuman Seumur Hidup dan Contohnya
20 Januari 2023 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi Apa Itu Hukuman Seumur Hidup. Foto: dok. Hasan Almasi (Unsplash.com)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gq7a7h1d00xqdbjqpkwx4rcx.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk mengenal lebih jauh apa itu hukuman seumur hidup, mari kita simak ulasan singkat tentang maksud dari hukuman seumur hidup dan contoh kasusnya.
Hukuman Seumur Hidup dan Contoh Kasusnya
Keteraturan hidup yang berlangsung di sekitar kita merupakan perwujudan penerapan dan penegakkan hukum. Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki berbagai hukum publik yang mengatur kepentingan umum, salah satunya adalah hukum pidana .
Dalam buku berjudul Kasus-Kasus Hukum Perdata di Indonesia yang ditulis oleh Darda Syahrizal, SH (2011: 24) memaparkan bahwa hukum pidana termasuk ke dalam kategori hukum publik yang merupakan ketentuan hukum mengatur kepentingan umum. Sanksi yang berlaku dalam hukum pidana dapat diberikan berupa hukuman dalam bentuk kurungan, denda bahkan hukuman mati.
Setiap sanksi yang diberikan tersebut tentunya memiliki masa atau waktu berlaku. Misalnya hukuman penjara atau kurungan selama dua tahun, tiga tahun, bahkan hukuman seumur hidup. Apa itu hukuman seumur hidup?
ADVERTISEMENT
Hukuman seumur hidup merupakan hukuman yang diberikan pada terpidana dalam jangka waktu selama terpidana masih hidup, bukan sesuai dengan umur terpidana. Hukuman seumur hidup seringkali disalah pahami sebagai hukum yang dijalankan sesuai dengan umur terpidana.
Lebih jelas, pembahasan mengenai apa yang dimaksud hukuman seumur hidup dipaparkan dalam buku Sejarah Hukum Indonesia: Seri Sejarah Hukum yang disusun oleh Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.H. (2021: 400).
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud pidana penjara seumur hidup adalah penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggalnya.
Contohnya ketika terdakwa divonis pada usia 47 tahun, maka terpidana harus menjalani hukuman selama sisa hidup yang dimilikinya, bukan menjalankan hukuman selama 47 tahun. Contoh kasus yang memiliki hukum seumur hidup adalah kasus korupsi dan pencucian uang.
ADVERTISEMENT
Demikian pembahasan mengenai apa itu hukuman seumur hidup beserta contoh kasusnya. Masih banyak lagi jenis hukuman yang diberlakukan bagi individu yang melanggar hukum.
Dengan begitu, kita perlu menjadi warga negara yang baik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan serta keutuhan negara. (DAP)