Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Penjelasan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM
26 November 2024 23:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebagai warna negara yang baik, tidak ada salahnya untuk mengetahui serta memahami isi dari undang-undang tersebut. Hal ini supaya seseorang mendapatkan informasi lengkap mengenai HAM.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 adalah Mengatur tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 adalah mengatur tentang hak asasi manusia atau HAM. Dalam buku berjudul Etika Politik; Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Suseno (2001:121) dikatakan bahwa HAM ada bukan karena diberikan oleh masyarakat dan kebaikan dari negara, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia .
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) adalah dasar hukum yang menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia.
Undang-undang ini disahkan pada 23 September 1999 sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menghormati HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan perjanjian internasional.
ADVERTISEMENT
UU No. 39 Tahun 1999 mengatur berbagai aspek HAM, termasuk hak hidup, kebebasan beragama, hak atas pendidikan, dan hak untuk tidak diskriminasi. Undang-undang ini juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang seimbang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu, UU ini membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai lembaga independen untuk memantau, menyelidiki, dan menyelesaikan pelanggaran HAM.
Dalam implementasinya, Komnas HAM berperan penting dalam mendorong terciptanya keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu.
Melalui undang-undang ini, pemerintah menegaskan bahwa pelanggaran HAM, baik oleh individu, kelompok, maupun negara, tidak dapat ditoleransi. Undang-undang ini memberikan landasan kuat bagi Indonesia dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas diketahui bahwa Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 adalah mengatur tentang HAM , hak asasi manusia. Semoga informasi ini bermanfaat. (SASH)