Penyebab Terjadinya Perang Uhud antara Umat Islam dengan Kaum Quraisy

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
5 Desember 2022 19:56 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Perang Uhud saat umat Islam melawan kaum kafir Quraisy. Foto: Unsplash/Hasan Almasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perang Uhud saat umat Islam melawan kaum kafir Quraisy. Foto: Unsplash/Hasan Almasi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nabi Muhammad SAW mengikuti beberapa perang. Salah satu perang yang sangat membekas dalam umat Islam adalah Perang Uhud. Sebenarnya, apa penyebab dari terjadinya Perang Uhud antara umat Islam melawan kaum kafir Quraisy?
ADVERTISEMENT

Penyebab Terjadinya Perang Uhud antara Umat Islam dengan Kaum Quraisy

Ilustrasi perang Uhud. Foto: Unsplash/Birmingham Museums Trust
Uhud adalah sebuah gunung yang jaraknya dengan Madinah kurang dari satu farsakh atau kurang dari 5,5 km. Gunung Uhud mencintai Nabi Muhammad SAW. Begitu pula sebaliknya.
Meletusnya Perang Uhud disebabkan karena beberapa alasan. Namun alasan utamanya adalah kekalahan kaum kafir Quraisy pada Perang Badar.
Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi dalam buku Sejarah Lengkap Rasulullah Jilid 2 (2014: 3), menjelaskan bahwa kekalahan besar pada Perang Badar dan terbunuhnya para pembesar Quraisy merupakan peristiwa besar yang merendahkan martabat dan membuat terhina orang-orang kafir Quraisy, serta membuat mereka merasa kehilangan harga diri dan tak berdaya. Oleh sebab itu mereka berusaha sekuat tenaga untuk membersihkan noda dan kehinaan yang melekat pada diri mereka itu. Mereka bertekad mengumpulkan harta benda untuk memerangi Nabi Muhammad SAW ketika mereka kembali dari perang Badar.
ADVERTISEMENT
Saat pasukan Quraisy bertolak dari Makkah menuju Madinah, diperkirakan terdapat 3 ribu orang yang mengikutinya. Pasukan Quraisy bergerak dengan persenjataannya yang lengkap dan ikut bergabung dengan mereka orang-orang Arab yang bersekutu dengan mereka dari kalangan Kinanah dan Tihamah. Mereka bertolak dengan membawa para wanita agar pasukan tidak lari dari perang.
Al-Abbas bin Abdul Muthalib yang masih di Makkah mengawasi setiap gerakan dan persiapkan pasukan Quraisy. Ketika pasukan tersebut bergerak, Al-Abbas mengirimkan surat kepada Nabi Muhammad SAW dalam waktu 3 hari dan menyebutkan secara detail tentang kekuatan pasukan Quraisy.
Mendengar berita dan setelah berhasil mengumpulkan informasi secara sempurna tentang keadaan pasukan Quraisy, Nabi Muhammad SAW mengumpulkan para sahabatnya untuk bermusyawarah tentang langkah yang harus diambil. Pada akhirnya, Nabi Muhammad SAW bertekad untuk keluar dari Madinah dan berperang melawan pasukan Quraisy.
ADVERTISEMENT
Sebelum berangkat ke medan perang, Nabi Muhammad SAW mempertimbangkan waktu yang tepat untuk memulai bergerak. Beliau bergerak setelah tengah malam, di mana suasana dalam keadaan tenang dan para musuh tidur pulas setelah kesulitan dalam perjalanan.
Nabi Muhammad SAW juga meminta sahabatnya untuk menunjukkan jalan yang tidak diketahui musuh. Hingga seorang sahabat yang bernama Abu Khaitsamah menunjukkan jalan melewati Bani Haritsah di antara kebun-kebun mereka hingga melewati kebun Rab’i bin Qaizhi.
Saat dalam perjalanan, Ibnu Salul bersama 300 orang menarik diri dari pasukan kaum Muslimin dengan alasan tidak mungkin perang melawan orang-orang musyrik dan menolak keputusan Nabi Muhammad. Abdullah bin Amr bin Haram berusaha meyakinkan orang-orang tersebut agar kembali ke pasukan kaum Muslimin. Akan tetapi mereka tetap tidak mau kembali.
ADVERTISEMENT
Ketika sudah sampai di medan perang, Nabi Muhammad SAW menyusun strategi untuk menghadapi pasukan Quraisy. Nabi Muhammad SAW memilih lokasi yang tepat dan memilih orang-orang yang tepat. Nabi Muhammad SAW membagi pasukannya menjadi tiga bagian. Kemudian beliau memberikan bendera kepada salah seorang anggota dari masing-masing bagian. Kelompok pasukan tersebut adalah:
Pada saat peperangan terjadi, kaum Muslimin bersemangat melawan orang-orang musyrik dengan semangat jihad. Mereka berjuang mati-matian dalam berperang hingga dicatat sebagai pejuang Islam dalam gambaran yang mengagumkan dalam kepahlawanan dan keberanian.
Ketika pasukan pemanah melihat kekalahan orang-orang Quraisy dan mereka melihat harta rampasan perang melimpah di medan perang, itu menarik hati mereka untuk meninggalkan tempat mereka dan mereka menyangka bahwa perang telah berakhir. Kemudian mereka pergi meninggalkan tempat mereka untuk mengumpulkan harta rampasan perang tersebut.
ADVERTISEMENT
Memanfaatkan hal tersebut, Khalid bin Al-Walid yang masih musyrik dengan cepat mengambil jalan memutar hingga masuk di belakang barisan kaum Muslimin. Hal ini membuat kaum Muslimin terpecah belah dan banyak yang berguguran.
Setelah serangan balasan dari pasukan Quraisy, target mereka adalah Nabi Muhammad SAW. Dalam keadaan tersebut beliau tidak beranjak dari tempatnya. Beliau tetap tegar, padahal satu persatu sahabatnya gugur.
Nusaibah putri Ka'ab mendekat ke tempat Nabi Muhammad SAW untuk melindungi beliau dengan memegang pedang dan memanah, ia terluka parah. Abu Dujanah melindungi Nabi Muhammad SAW dengan tubuhnya, hingga banyak anak panah yang menancap di punggungnya.
Abu Bakar dan Abu Ubaidah datang menghampiri Nabi Muhammad SAW. Abu Ubaidah mencabut dua anak panah dari wajah Nabi Muhammad SAW dengan giginya. Lalu datang beberapa orang pasukan kaum Muslimin, jumlah mereka lebih kurang tiga puluh orang.
ADVERTISEMENT
Umar bin Al-Khathab mampu melancarkan serangan balasan terhadap serangan Khalid dari atas bukit. Para sahabat berjuang sekuat tenaga bersama Umar melawan serangan yang sengit. Kaum Muslimin kembali mampu menguasai medan pertempuran. Orang-orang musyrik merasa pesimis mengakhiri peperangan dengan kemenangan setelah kelelahan karena terlalu lama berperang.
Demikianlah informasi mengenai penyebab terjadinya Perang Uhud antara umat Islam melawan kaum kafir Quraisy. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan Anda mengenai sejarah agama Islam.(MZM)