Konten dari Pengguna

Peran Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa di Lingkungan Sekitar

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sumber: Unsplash/Brooke Cagle
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sumber: Unsplash/Brooke Cagle

Indonesia mempunyai banyak desa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Kondisi itu membuat Indonesia perlu memberdayakan masyarakat untuk membantu pemerintah sehingga muncul pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

Pembentukan KPMD terjadi atas keputusan Kepala Desa atau Lurah setempat. Keberadaan KPMD mempunyai peran penting bagi lingkungan sekitar, salah satunya mengembangkan usaha ekonomi lokal.

Peran Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

Ilustrasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sumber: Unsplash/Annie Spratt

Wilayah Indonesia saat ini (19/12) terbagi menjadi 38 provinsi yang tersebar dari sisi paling barat sampai dengan sisi paling timur Indonesia. Keadaan itu membuat negara Indonesia juga mempunyai banyak desa.

Dikutip dari laman Badan Pusat Statistik, bps.go.id, hasil pendataan Podes (Potensi Desa) 2024 mencatat bahwa ada 84.276 wilayah administrasi pemerintah. 75.753 dari wilayah tersebut adalah desa dan 8.486 dari wilayah tersebut adalah kelurahan.

Berdasarkan keadaan itu, pemerintah perlu memberdayakan masyarakat desa atau kelurahan untuk mengoptimalkan programnya. Salah satu upaya pemberdayaan tersebut adalah pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

Dikutip dari buku Pemberdayaan Masyarakat Melalui Lembaga Sosial Desa, Ahmad, dkk. (2024: 50), beberapa peran KPMD, yaitu:

  • Mempercepat perubahan (enabler);

  • Perantara (mediator);

  • Pendidik (educator);

  • Perencana (planer);

  • Advokasi (advocation);

  • Aktivis (activist); dan

  • Pelaksana teknis (technis roles).

Contoh Tugas KPMD di Lingkungan Desa atau Kelurahan

Ilustrasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sumber: Unsplash/Dylan Gillis

KPMD merupakan individu yang terlibat dalam program pemberdayaan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan. Peran KPMD dapat mencakup bidang ekonomi, pendidikan, penyuluhan, pelaporan, sampai dengan pemberdayaan perempuan.

Pembentukan KPMD merujuk pada keputusan Kepala Desa atau Lurah setempat. KPMD memiliki tugas untuk membantu pemerintah desa serta lembaga kemasyarakatan. Contoh tugas KPMD, yaitu:

  • Membantu mengembangkan usaha ekonomi lokal.

  • Memberi penyuluhan kepada masyarakat, seperti penyuluhan kesehatan, kebersihan, program desa, dan sejenisnya.

  • Mengajak perempuan untuk aktif dalam kegiatan ekonomi dan pengambilan keputusan seputar pembangunan desa.

  • Menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan positif di lingkungan desa.

Baca juga: Pengertian Terminologis tentang Masyarakat menurut Para Ahli

Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) merupakan pihak yang dapat menjembatani keberlangsungan program di lingkungan desa atau kelurahan. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak desa dan kelurahan di Indonesia memiliki KPMD. (AA)