Peran Swasta dalam Pelaksanaan Good Governance dalam Tata Kelola Pemerintahan

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk bisa memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat kian meningkat. Untuk bisa mewujudkannya, diperlukan adanya kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Apa saja peran swasta dalam pelaksanaan good governance?
Good governance atau pemerintahan yang baik perlu diterapkan untuk mengatasi berbagai masalah yang ada di Indonesia. Mengapa good governance penting? Simak jawabannya dalam artikel ini.
Pentingnya Pelaksanaan Good Governance di Indonesia
Indonesia adalah negara hukum. Dalam konsep negara hukum, rakyatnya menginginkan terciptanya tata kelola good governance atau pemerintahan yang baik. Hal tersebut seperti yang dijelaskan dalam buku Good Governance oleh Solikhudin (2022).
Good governance tidak dapat lepas dari seperangkat aturan yang menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. Hal tersebut dirumuskan dalam ketetapan MPR nomor VII tahun 2001, UU no. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Good governance juga dirumuskan dalam Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN sebagai landasan untuk menciptakan good governance.
Upaya menjadikan good and clean governance dalam aturan hukum baru dimulai setelah krisis 1997 yang diikuti dengan jatuhnya Orde Baru pada 1998. Reformasi menjadi tanda berakhirnya rezim Orde Baru yang menjadi langkah awal untuk good governance.
Upaya untuk mewujudkan masyarakat madani dan mengaplikasikan good governance harus tetap dijalankan di tengah maraknya kasus KKN yang menghalangi terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Peran Swasta dalam Pelaksanaan Good Governance
Peran swasta sangat dibutuhkan dalam good governance demi pembangunan nasional. Peran swasta yang sudah ada sekarang perlu ditingkatkan lagi karena pemerintah memiliki keterbatasan dalam hal ekonomi, seperti dalam hal membiayai berbagai proyek yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Kebut Vaksinasi di Luar Jawa-Bali, Peran Swasta Dibutuhkan
Prinsip Good Governance
Berikut ini prinsip-prinsip good governance:
Partisipasi masyarakat. Maksudnya adalah keterlibatan masyarakat dalam mengambil keputusan. Pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih hidup dengan memperhatikan suara masyarakat.
Supremasi hukum. Setiap hukum yang dibuat oleh pemerintah atau DPR harus konsisten, adil, dan tidak memihak. Hal ini disebabkan hukum memiliki peran sangat penting dalam menegakkan keadilan.
Transparansi. artinya adalah kemudahan akses informasi tentang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan bagi masyarakat.
Stakeholder. Dalam good governance, stakeholder bisa berperan sebagai pengambil keputusan atau pelaksana program.
Berorientasi pada konsensus. Pemerintah harus mengutamakan konsensus kemudian berkomitmen melaksanakan konsensus tersebut dengan konsisten ketika mengambil keputusan.
Kesetaraan. Semua masyarakat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kesetaraan ini penting untuk menciptakan keadilan dan pembangunan ekonomi yang stabil.
Efisiensi dan efektifitas. Pemerintah harus berpegang teguh terhadap prinsip efisien dan efektif untuk menjalankan berbagai program dan kebijakan.
Akuntabilitas. Seluruh aktivitas yang berhubungan dengan kepentingan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Demikian penjelasan tentang good governance dan peran swasta dalam pelaksanaan good governance dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. (KRIS)
