Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jemaah Haji

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
21 Desember 2022 17:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jemaah Haji. Foto: dok. Afif Ramdhasuma (Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jemaah Haji. Foto: dok. Afif Ramdhasuma (Unsplash.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebelum menunaikan rangkaian ibadah haji, calon jemaah haji rupanya perlu mengikuti peraturan kesehatan yang diberlakukan pemerintah, khususnya menteri kesehatan. Untuk mengetahui apa saja peraturan menteri kesehatan RI yang mengatur penyelenggaraan kesehatan jemaah haji, mari kita simak ulasannya dalam artikel berikut.
ADVERTISEMENT

Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jemaah Haji

Bagi umat Islam, ibadah haji merupakan salah satu ibadah penting yang perlu ditunaikan. Bahkan ibadah haji termasuk ke dalam salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bila telah memenuhi syarat wajibnya. Perintah dan anjuran menunaikan ibadah haji bahkan langsung datang dari Allah SWT. Hal ini sesuai dengan apa yang disebutkan dalam ayat Alquran yaitu suray Al Imran ayat 97.
Ilustrasi Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jemaah Haji. Foto: dok. ibrahim uz (Unsplash.com)
Berdasarkan ayat tersebut, kita dapat mengetahui bahwa ibadah haji termasuk kewajiban yang diperintahkan langsung oleh Allah. Umat muslim yang menunaikan ibadah haji akan mendapatkan pahala yang berlimpah di sisi Allah dan dosa-dosanya akan diampuni. Tak hanya itu, umat muslim yang menunaikan ibadah haji juga akan merasakan hikmah yang bermanfaat bagi kehidupannya.
ADVERTISEMENT
Hikmah ibadah haji dibahas dalam buku berjudul Fikih Madrasah Aliyah Kelas X yang ditulis oleh Harjan Syuhada, ‎Sungarso (2021: 79) yang menyebutkan bahwa ibadah haji mempunyai hikmah yang sangat banyak dan dapat dirasakan baik bagi pelakunya maupun bagi masyarakat umum. Contoh hikmah ibadah haji adalah meningkatkan nilai keteguhan dan keyakinan terhadap keberadaan dan keagungan Allah SWT.
Ilustrasi Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jemaah Haji. Foto: dok. alswedi07 (Unsplash.com)
Sebelum dapat menunaikan ibadah haji, calon jemaah perlu memperhatikan peraturan pemerintah yang diberlakukan bagi calon jemaah haji. Peraturan menteri kesehatan RI yang mengarur penyelenggaraan kesehatan jemaah haji adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2016.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji, penyelenggaraan kesehatan haji adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Serangkaian kegiatan ini perlu diikuti setiap calon jemaah haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Pembhaasan mengenai peraturan menteri kesehatan RI yang mengatur penyelenggaraan kesehatan jemaah haji ini dapat Anda jadikan sebagai informasi tambahan yang perlu Anda persiapkan sebelum menunaikan ibadah haji. Semoga bermanfaat. (DAP)