Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Peraturan tentang Cuti PNS Terbaru 2025 yang Resmi
26 Januari 2025 22:26 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Peraturan tentang cuti pns terbaru di tahun 2025 ini, telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keppres Nomor 2 tahun 2025. Peraturan tersebut meliputi cuti bersama Aparatur Sipil Negara.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia; https://www.setneg.go.id/, Keputusan Presiden (Keppres) dimaksud mengatur terkait penetapan jadwal cuti bersama yang ditujukan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember Tahun 2025.
Peraturan tentang Cuti PNS Terbaru
Keputusan Presiden terkait peraturan tentang cuti PNS terbaru ini mulai berlaku pada 16 Januari 2025.
Cuti PNS tersebut yaitu:
ADVERTISEMENT
Peraturan ini memastikan tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Bagi pegawai yang tidak diberikan cuti bersama, hak cuti tahunan pegawai ASN akan ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang tidak diterima.
Tujuan peraturan tentang cuti pns terbaru ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 341 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dinyatakan bahwa cuti PNS terdiri atas:
Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu. Dengan adanya peraturan tentang cuti pns 2025 terbaru, pengajuan cuti sudah bisa direncanakan dari jauh hari.(IJS)
ADVERTISEMENT