Perbandingan Pelaksanaan Demokrasi Pancasila pada Masa Orde Baru dan Reformasi

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sistem demokrasi di Indonesia telah mengalami perubahan dari masa ke masa, salah satunya mengenai Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah konsep demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu ideologi dasar negara Indonesia. Terdapat perbandingan pelaksanaan Demokrasi Pancasila pada masa orde baru dan reformasi.
Konsep ini mengacu pada prinsip-prinsip demokrasi yang diimplementasikan dengan memperhatikan dan menghormati nilai-nilai Pancasila. Demokrasi Pancasila diimplementasikan melalui sistem pemerintahan yang melibatkan partisipasi publik, pemilihan umum, lembaga-lembaga negara yang independen, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Perbandingan Pelaksanaan Demokrasi Pancasila
Dikutip dari buku Explore Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jilid 2 karya Drs. Tijan, M.Si. (2019: 59), demokrasi yang Indonesia terapkan merupakan demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Ketahui perbandingan pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa orde baru dan masa reformasi di ulasan berikut ini:
1. Orde Baru
Pemerintahan otoriter: Masa Orde Baru ditandai oleh pemerintahan yang otoriter di bawah kekuasaan Presiden Soeharto. Pemerintah memiliki kendali yang kuat atas kehidupan politik dan sosial di Indonesia.
Pembatasan kebebasan berpendapat: Pada masa Orde Baru, terdapat pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat. Kritik terhadap pemerintah sering kali dipandang sebagai ancaman terhadap kestabilan.
Dominasi satu partai politik: Partai Golkar merupakan partai politik dominan pada masa Orde Baru. Pemilihan umum diatur sedemikian rupa untuk memastikan dominasi partai ini.
Sentralisasi kekuasaan: Kekuasaan di pusat sangat kuat, dengan pemerintah sentral memiliki kendali besar terhadap daerah-daerah. Pemerintah pusat memiliki kekuasaan yang lebih besar dalam pengambilan keputusan.
2. Reformasi
Demokrasi yang lebih terbuka: Setelah reformasi, terjadi perubahan fundamental dalam sistem politik Indonesia. Terdapat kebebasan yang lebih besar dalam berekspresi, berpendapat, dan berorganisasi. Masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam kehidupan politik.
Sistem multi partai: Reformasi membuka ruang untuk kemunculan partai politik baru dan mengakhiri dominasi satu partai. Kini terdapat beragam partai politik yang bersaing dalam pemilihan umum.
Desentralisasi kekuasaan: Reformasi menghasilkan perubahan dalam struktur pemerintahan yang lebih mendukung otonomi daerah. Kekuasaan dan pengambilan keputusan sekarang lebih didelegasikan ke tingkat lokal dan daerah.
Pemilihan umum yang lebih terbuka: Pemilihan umum sekarang diadakan secara lebih terbuka dan transparan. Terdapat keberagaman dalam calon dan partai politik yang dapat diikuti oleh rakyat dalam memilih pemimpin dan wakilnya.
Baca Juga: Pengertian dan Kepanjangan dari KPPS
Perubahan tersebut menunjukkan pergeseran dari sistem otoriter yang kuat pada masa Orde Baru menuju sistem yang lebih terbuka dan demokratis pada era Reformasi. Reformasi memberikan ruang lebih besar bagi partisipasi publik dan kebebasan berekspresi.(Umi)
