Konten dari Pengguna

Perbedaan Antara Pemilu Masa Orde Baru dengan Masa Kini

Berita Terkini
Penulis kumparan
4 Agustus 2023 20:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi jelaskan perbedaan antara pemilu yang dilakukan pada masa orde baru dengan masa kini. Sumber: pexels/element digital
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jelaskan perbedaan antara pemilu yang dilakukan pada masa orde baru dengan masa kini. Sumber: pexels/element digital
ADVERTISEMENT
Jelaskan perbedaan antara pemilu yang dilakukan pada masa orde baru dengan masa kini? Pertanyaan tersebut biasanya muncul dalam mata pelajaran sejarah di Sekolah Menengah Atas.
ADVERTISEMENT
Pemilu atau pemilihan umum adalah pesta demokrasi yang berlangsung 5 tahun sekali. Pemilu diselenggarakan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Perbedaan Antara Pemilu yang Dilakukan Pada Masa Orde Baru dengan Masa Kini

Ilustrasi jelaskan perbedaan antara pemilu yang dilakukan pada masa orde baru dengan masa kini. Sumber: pexels/edmond dantès
Mengutip artikel Sejarah Pemilu pada situs www.kpu.go.id, Pemilu pertama di Indonesia terjadi pada tahun 1955 dan dilakukan 2 kali, tepatnya pada 29 September 1955 untuk memilih anggota-anggota DPR. Yang kedua, 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante.
Pemilu masa orde baru dimulai pada tahun 1971, kemudian dilaksanakan 5 tahun sekali pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan terakhir 1997. Pemilu masa kini dimulai sejak reformasi, berlangsung pada tahun 1999, 2004, 2009, 2014 dan yang terakhir dilaksanakan pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa perbedaan antara pemilu yang dilakukan pada masa orde baru dengan masa kini. Perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:
Pemilu Orde Baru
Pemilu Masa Kini
Mengutip Sejarah 3: SMA Kelas XII, Drs. Sardiman A.M, M.Pd. (2008), pemilu-pemilu yang dilaksanakan orde baru jauh dari ciri-ciri negara demokrasi. Partai politik dibatasi sehingga hanya ada 3 peserta pemilu yakni PPP, PDI, dan Golkar. Golkar sebagai kekuatan pemerintah mendapat dukungan kuat dari ABRI untuk memenangkan pemilu setiap 5 tahun sekali.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan perbedaan antara pemilu yang dilakukan pada masa orde baru dengan masa kini. Saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai bersiap untuk menyambut pemilu 2024.
(ARD)